Sinkronisasi Program, DPMD Lakukan Pembinaan Kepada Kepala Desa Se Kabupaten Bojonegoro

- Reporter

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegorotoday.com |Kota| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan pembinaan Kepala Desa se Kabupaten Bojonegoro, di pendopo Malowopati pada Kamis (18/07/2019).

Pembinaan yang diselenggarakan oleh Kantor DPMD Bojonegoro ini dalam rangka Sinkronisasi Program Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa Guna Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Ada beberapa narasumber yang turut dilibatkan untuk menyampaikan materi pembinaan, yaitu dari perwakilan DPMD, Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan. Acara pembinaan tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan OPD, 414 Kepala Desa serta 28 Camat seluruh Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan beberapa pesan antara lain Alokasi Dana Desa (ADD) akan mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1 Miliar dan akan ada Peraturan Bupati Tentang Percepatan Pembangunan Berbasis Perdesaan, dimana untuk memetakan kondisi desa, mengurangi kesenjangan, serta mempercepat pembangunan guna meningkatkan ranking Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Target kita adalah menurunkan 1,5{1da92a84fce247adbe60fc114f001df8f28a00e1a39a564fa16b6e14c9d5acf9} angka kemiskinan dan pelantikan Kades yang terpilih pada Pilkades serentak yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu akan diselenggarakan pada 4 September 2019 mendatang”, terang Bupati Bojonegoro.

Terpisah, Faisol Ahmadi selaku Plt. Kepala DPMD menjelaskan, bahwa pembinaan terhadap Kades ini sebagai agenda evaluasi atas kebijakan antara program Pemkab Bojonegoro dengan Pemerintah Desa.

Baca Juga :  3 dari 23 Petak Tanah di Semambung Kanor Sudah Dibebaskan

Sebelumnya, acara Budi Irawanto selaku Wakil Bupati Bojonegoro mengatakan bahwa setelah pembinaan Kades ini harus menghasilkan output nyata yaitu untuk pembangunan desa secara menyeluruh.

“Berdasarkan UU No. 6 Pasal 79 Tahun 2014, disebutkan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemdes (RKP)”, pungkas Wakil Bupati Bojonegoro.

(dan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06