Kota|bojonegorotoday.com| Rapat Pleno Terbuka Penetapan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro resmi dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro pada Senin (22/7/2019).
Dalam Keputusan KPU Bojonegoro No : 926/PL.01.9-Kpt/3522/KPU-Kab/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum 2019 ini, PKB memperoleh suara terbanyak dengan raihan 138.077 suara dan berhasil menyabet sepuluh kursi anggota DPRD Bojonegoro.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman mengatakan, pasca penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih 2019, pihaknya akan segera mengajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengesahan dan pelantikan Caleg terpilih.
“Setelah ini kami segera mengirim berkas pengajuan ke Gubernur Jawa Timur mulai Bupati untuk ditetapkan atau dilantik menjadi anggota dewan,” terangnya.
Terkait pelantikan, pria yang sudah menjabat sebagai Komisioner KPU dua periode ini tidak bisa memastikan, namun sesuai jadwal kemungkinan sekitar tanggal 21 Agustus 2019.
“KPU tidak mempunyai kewenangan terkait jadwal pelantikan, karena sudah ranahnya Bupati,” pungkas alumni bursa Surabaya ini.
Inilah 10 Caleg terpilih di Pemilu 2019 dari PKB.
- Ahmad Shofiyudin (Dapil I)
- Muhammad Rodi, SH (Dapil I)
- Drs H Nafik Sahal SH,MM (Dapil II)
- Abdullah Umar, S. Pd (Dapil III)
- Sutikno, S. Pd (Dapil III)
- Imam Sholikin (Dapil IV)
- Agus Dika Pertama, SE (Dapil IV)
- Ahmad Sunjani, S.Ag (Dapil V)
- Miftahul Huda (Dapil V)
- M. Suparno, SE (Dapil V)
Untuk data perolehan suara lengkap peserta Pemilihan Umum Legislatif Kabupaten Bojonegoro 2019.>>> Unduh disini
|dan|