Kejari Bojonegoro Bakal Tindak Lanjuti Polemik PTSL Desa Kedungrejo

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2020 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Kejaksaan Negeri Bojonegoro menerima laporan puluhan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem kabupaten setempat terkait biaya pengurusan Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima terkait aduan atau pelaporan dari beberapa warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem terkait keluhan biaya PTSL.

“Iya, sudah kami terima,” kata Kajari kepada bojonegorotoday.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari menambahkan, terkait aduan ini pihaknya akan melakukan pengkajian terkait permasalahan biaya PTSL tersebut untuk mengetahui secara objektif permasalahan PTSL di Desa Kedungrejo tersebut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Sekitar Dua Minggu Lagi Terdakwa Siswoyo Bebas

“Akan kami kaji terlebih dahulu,” tambahnya dengan nada tegas.

Pihaknya akan memanggil siapa-siapa yang terkait dengan permasalahan PTSL ini. Saat ditanya terkait dugaan pungli ? Kajari menjawab, masih jauh dari hal itu. Sebab, membutuhkan kajian secara objektif.

“Yang jelas, aduan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengadu terkait biaya Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai terlalu tinggi.

Irawan, salah satu warga setempat yang mengadu ke kejari setempat mengatakan, biaya PTSL di desanya sebesar Rp 700 ribu perbidang. Bahkan, lanjut dia, ada yang Rp 800 ribu. Pihaknya menilai biaya tersebut terlalu tinggi.

Baca Juga :  Pandemi Corona, Kejari Bojonegoro Sidang Videoconference

“Ada 150 orang sudah membut surat pernyataan terkait keberatan dengan biaya PTSL tersebut,” pungkasnya. (yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06