bojonegorotoday.com – Tarif parkir belangganan yang biasa dibayar di Kantor Samsat Bojonegoro, bakal mengalami kenaikan sebesar Rp 20 ribu pada tahun ini.
Sebelumnya tarif parkir berlangganan sebesar Rp 20 ribu, naik Rp 20 ribu. Sehingga diperkirakan pada tahun ini tarif parkir berlangganan menjadi Rp 40 ribu.
Wacana kenaikan tarif parkir berlangganan ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Rencananya kenaikan tersebut akan diberlakukan pada April 2020 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Adi Wicaksono mengatakan, wacana kenaikan tarif parkir berlangganan itu sudah disosialisasikan ke DPRD setempat.
“Ini sudah kami sosialisasikan ke DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu,” katanya.
Ia mengaku saat ini wacana kenaikan tarif berlangganan terus disosialisakikan ke masyarakat Bojonegoro. “Sosialisasi udah pasti kami lakukan,” ucapnya.
Pihaknya mengklaim, bahwa setiap kendaraan plat Bojonegoro tidak akan dikenai biaya parkir saat parkir di tepi jalan perkotaan. (yud)