bojonegorotoday.com – Pendaftaran Haji tahun 2020 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro dibatasi hanya lima orang perharinya. Hal ini lantaran sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro, Masduki mengungkapkan, hal itu sesuai Surat Edaran Nomor 24002 tahun 2020 tentang penyesuasian mekanisme pelayanan pendaftaran dan pembatalan haji reguler.
Pemblokiran sistem pendaftaran akan dilakukan secara otomatis ketika kuota pendaftaran dan pembatalan perhari telah terpenuhi. Proses pendaftaran dan pembatalan dilakukan keesokan harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai surat edarannya begitu,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Selasa (24/03/2020).
Selain itu, penundaan fingerprint untuk layanan pendaftaran haji dan pelimpahan nomor porsi sampai dengan kondisi normal. Edaran tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 24 Maret 2020 dan bakal dievaluasi sesuai kebutuhan.
“Tujuannya adalah untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai Kemenag dan Jamaah Haji dari resiko Covid 19,” pungkasnya. (mil/yud)