Berikut Ketentuan Mendikbud menyoal Pembelajaran Daring

- Reporter

Rabu, 25 Maret 2020 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), juga menyoal proses pembelajaran daring.

Sesuai SE tertanggal 24 Maret 2020 itu, proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian
kurikulum untuk kenaikan kelas maupun keluiusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

3. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

Baca Juga :  Kabupaten Bojonegoro Miliki 2.700 Sekolah Ramah Anak

“Dan bukti atau produk aktivitas Belajar dari umah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif,” bunyi SE tersebut. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melalui Beasiswa Pemkab, Putra Putri Daerah Berkontribusi Tingkatkan SDM di Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Harapkan Pramuka dapat Beradaptasi dengan Kemajuan Zaman
Mahasiswa Penerima Beasiswa Banyu Urip Luncurkan Buku
Bupati Anna dan Mantan Bupati Imam Soepardi Hadir Bersama Di Wisuda STIKES Rajekwesi
Hadiri Literasi Digital, Bupati Ajak Pelajar Manfaatkan Beasiswa Pemkab
Bupati Bojonegoro Terima Anugrah Widya Wiyata Dharma Satya dari Unesa
Hari Anak Nasional 2022, Sosialisasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Ponpes
Hadiri Rapat Evaluasi RPL, Bupati Berharap SDM di Desa Meningkat

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06