Datangi Kejaksaan, Warga Kedungrejo Serahkan Bukti terkait Polemik PTSL

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2020 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.comPolemik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem, Jawa Timur terus berlanjut. Pelapor menyerahkan beberapa berkas tambahan ke Kejari Bojonegoro, Kamis (26/03/2020).

Beberapa berkas tersebut merupakan bukti-bukti terkait polemik PTSL Desa Kedungrejo tahun 2019 lalu. Pihak pelapor tidak terima atas biaya PTSL yang dianggap terlalu tinggi yakni Rp 700 ribu.

“Kami bersama beberapa warga menyerahkan beberapa berkas sebagai bukti, kami serahkan ke kejaksaan,” kata salah satu pelapor, Irawan Jaya, kepada bojonegorotoday.com, Kamis (26/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irawan, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa penentuan besaran biaya PTSL di desanya itu dianggap tidak transparan. Sebab, mekanisme penentuan besaran biaya tersebut tidak melibatkan peserta PTSL.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Amankan Korban dan Pria Yang Diduga Penculik

“Dengan secara tiba-tiba diputuskan oleh panitia besaran biaya PTSL sebesar Rp 700 ribu,” ungkap Irawan didampingi delapan warga setempat.

Ia menambahkan, antara peserta PTSL dengan panitia sempat beberapa kali di mediasi. Namun, tidak membuahkan hasil. Lantaran tidak ada titik terang. Hingga akhirnya, pihaknya menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Edward Naibaho SH MH mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dan mengumpulkan data terkait polemik PTSL tahun 2019 tersebut.

“Pada intinya kami masih pulbaket puldata,” pungkas Edward.

Terkait aduan ini, pihaknya melakukan kajian mendalam terkait permasalahan biaya PTSL ini, untuk mengetahui secara objektif permasalahan PTSL Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem ini. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06