bojonegorotoday.com – Menindaklanjuti Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/1155/412.301/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19, maka dengan ini diminta perhatian saudara terhadap hal-hal berikut.
Kepala Sekolah di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro diharapkan untuk:
Dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga optimalisasi kinerja pegawai, maka ditetapkan keterwakilan pegawai yang bekerja dengan komposisi 25 persen di sekolah dan 75 persen bekerja atau mengajar dan rumah dan tetap memberikan tugas kepada siswa baik secara online maupun offline, ketentuan ini berlaku untuk ASN maupun Non ASN/Honorer, dan Kepala Sekolah masuk setiap hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, penetapan keterwaklilan dan sistem kerja ditetapkan oleh kepala sekolah masing making dengan menyesualkan kondisi di sekolah dan bentuk layanan serta melaporkan daftar hadir kepada Kepala Dinas Pendidikan melaiui pengawas pembina masing-masing secara online perhari.
Pegawai yang tidak bekerja di sekolah harus bekerja dan berada di tempat tinggalnya masing-masing (standby) dan jika dibutuhkan sewaktu-waktu pegawai yang bersangkutan harus siap untuk berangkat ke sekolah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini maka tunjangan bagi pegawai yang bersangkutan tidak akan dibayarkan dan akan diberikan SP-1.
“Menyampaikan kepada peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing dan melarang bermain di tempat umum sampai dengan tanggal 29 Maret 2020, bila ada perubahan akan disampaikan lebih lanjut,” kata Kadisdik Bojonegoro, Dandi Suprayitno, dalam SE nya.
Menyampaikan kepada seluruh orang tua/wali murid agar memantau keberadaan anak supaya tetap berada didalam rumah, karena anak sekolah bukan libur tetapi belajar dirumah.
Kemudian, ketentuan dalam edaran ini berlaku mulal tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan ada ketentuan lebih lanjut. “Demikian mohon untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih,” imbuhnya. (mil/yud)