Status Darurat Bencana Akibat Wabah Virus Corona Diperpanjang 91 Hari

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2020 - 06:06

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.comBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 13.A tahun 2020. Poin penting dari surat tersebut, memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Indonesia.

Isi surat keputusan tersebut memeperpanjang status kedaruratan akibat pandemik corona dari tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020. Akumulasinya diperpanjang selama 91 hari. Terkait perpanjangan status kedaruratan ini tentu BNPB menimbang situasi yang berkembang saat ini.

Berikut Isi Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A tahun 2020 :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Baca Juga :  Puan Sebut Butuh Komitmen Bersama dalam Mengatasi Perubahan Iklim

2. Perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

3. Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan pada dana siap pakai yang ada di BNPB.

4. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
(mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kualitas Kinerja Puan Maharani Dongkrak Elektabilitas
Memperkuat Ekonomi Kerakyatan, Tak Ribet Soal Aturan
Autokritik Puan Maharani dalam Meningkatkan Kinerja Legislasi DPR
Prinsip Kerja Untuk Rakyat, Elektabilitas Puan Kian Mantap
Sambut Pemilu 2024, Puan Maharani Semangati Kader PDIP Jawa Tengah
Puan Sebut Tolak Ukur Program Legislasi Berdasarkan Kualitas, Pengamat : Sepakat
Mudik Lebaran Dinilai Mampu Menyegarkan Pekonomian Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru