bojonegorotoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menyediakan bilik disinfektan bagi para pegawai dan pengunjung. Bilik disinfektan tersebut berada di dekat pos penjagaan pintu masuk kantor kejari setempat.
Selain bilik disinfektan, di pos penjagaan pintu masuk juga disediakan hand sanitizar dan wastafel untuk cuci tangan. Setiap pengunjung pun dicek suhu tubuh. Jika ada pengunjung suhu tubuhnya tidak normal, maka diminta menunda kunjungan.
Hal ini dilakukan dalam rangka waspada pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Upaya tersebut sudah dilakukan semenjak wabah corona melanda Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap pengunjung baik dari petugas kepolisian maupun lainnya dicek suhu tubuhnya. “Kalau suhu tubuhnya 38 derajat keatas, makan kami minta untuk menunda kunjungan,” kata Ramin, Petugas Penjagaan Pos, Jumat (03/04/2020).
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Edward Naibaho menambahkan, Kejari Bojonegoro telah melakukan sidang secara online terintegrasi dengan Pengadilan Negeri dan Lapas Bojonegoro.
Jaksa Panuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro berada di kantor kejari setempat berikut barang bukti. Majelis Hakim di kantor pengadilan setempat. Sedangkan terdakwa berada di Lapas Bojonegoro.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Edward Naibaho.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan sidang videoconference ini sejak 31 Maret 2020 hingga wabah corona dirasa sudah aman. Selama vidcon tidak ada kendala apapun, persidangan berlangsung lancar.
“Kalau saksi berada di kejaksaan, selama ini sidang berjalan lancar,” pungkas pria ramah ini. (mil/yud)