Dilema Peran Perawat saat Pandemi

- Reporter

Minggu, 12 April 2020 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENAPA saya menuliskan sebuah dilema tentang peran perawat dalam memberikan pelayanan kepada penderita Covid-19? Peran perawat dalam bentuk asuhan keperawatan adalah rangkaian interaksi perawat dengan penderita dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian penderita. Itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Peran tersebut meliputi asuhan keperawatan, penyuluhan dan konselor, pengelola, peneliti, serta pelaksana tugas dalam pelimpahan wewenang dan keadaaan keterbatasan.

Sebagai profesi, perawat telah mempunyai keahlian dari pendidikan spesialis, doktor, dan bahkan sudah ada sepuluh profesor di Indonesia ini. Peran utama adalah tetap menekankan pada aspek caring. Peran yang sudah tertuang dalam UU dan begitu mulia sering diartikan dan dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Saya sering menyebut perawat ini sebagai ”pahlawan tanpa tanda terima”. Penghargaan atau jasa yang diterima, baik secara materiil maupun moril, masih sangat sedikit dan belum sesuai. Perawat masih dilabeli sebagai pembantu profesi lain dan tidak mempunyai fungsi yang mandiri. Bahkan masih dianggap sebagai second class citizen in health profession. Selanjutnya, apa yang diharapkan masyarakat terhadap peran perawat dalam penanganan Covid-19?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Coba kita renungkan, siapakah yang menangani pasien, mendampingi dan berinteraksi selama 24 jam selama berada di rumah sakit? Pernahkah kita membayangkan apa saja yang dilakukan perawat kepada pasien selain melakukan tindakan mandiri, tindakan limpah dari profesi lain, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari: makan, minum, eliminasi, aktivitas, dan masih banyak lagi. Bagaimana dengan risiko tertular dalam penanganan penderita Covid-19? Bagaimana dengan stigmatisasi yang diterima perawat?

Baca Juga :  Tokoh Perempuan, Puan Maharani Menonjol dalam Bursa Capres Cawapres 2024

Di berbagai daerah, perawat masih ditolak masyarakat untuk pulang ke rumahnya sendiri setelah melaksanakan tugas. Bahkan, sudah banyak perawat di Indonesia saat ini yang berjatuhan meninggal dalam menjalankan tugasnya karena terpapar Covid-19. Setiap hari selalu ada laporan perawat di Indonesia telah meninggal saat terjadi pandemi korona baru.

Namun, apa yang sering diterima perawat selama ini? Pada saat seperti ini peran perawat dipuji seperti malaikat dan sangat diharapkan kehadirannya. Namun, tatkala ada kelalaian dalam melakukan tindakan, kurangnya empati dalam menjalankan tugas justru menjadi hujatan. Itulah suatu dilema profesi perawat.

Peran utama perawat dalam penanganan pasien Covid-19 sebenarnya dapat dibedakan menjadi tiga. Pertama, peran dalam memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) seputar kesehatan kepada masyarakat. Peran perawat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan karena bisa membuat orang yang diberi edukasi mengerti dengan informasi yang disampaikan. KIE yang dimaksudkan adalah komunikasi risiko pemberdayaan masyarakat (KRPM). KPRM merupakan komponen penting yang tidak terpisahkan dalam penanggulangan tanggap darurat kesehatan masyarakat, baik secara lokal, nasional, maupun internasional.

Pesan kunci yang perlu disampaikan kepada masyarakat umum supaya siap menghadapi wabah saat ini adalah: mengenali Covid-19 (penyebab, gejala, tanda, penularan, pencegahan, dan pengobatan). Pencegahan yang dapat dilakukan antara lain health advice dan travel advice.

Baca Juga :  Ada Anggapan Pasal Karet dalam UU ITE, Ini Sikap Kapolri

Kedua, peran dalam rapid assessment. Asesmen pada kasus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai krisis kesehatan dan bencana nasional termasuk di dunia. Perlu sekali dipahami perawat dan tenaga kesehatan serta masyarakat mengenai pentingnya asesmen cepat dalam penentuan kriteria prioritas Covid-19.

Deteksi dini dan pemilahan penderita yang berkaitan dengan infeksi Covid-19 harus dilakukan sejak pasien datang ke rumah sakit. Triase merupakan garda terdepan dan titik awal bersentuhan dengan rumah sakit. Selain itu, pengendalian pencegahan infeksi (PPI) merupakan bagian vital terintegrasi dalam manajemen klinis dan harus diterapkan sejak triase dan selama perawatan pasien melalui isolasi pasien di rumah atau rumah sakit.

Beberapa upaya pencegahan dan kontrol infeksi perlu diterapkan prinsip, yaitu hand hygiene, penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah kontak langsung dengan pasien (darah atau cairan tubuh lainnya), pencegahan tertusuk jarum serta benda tajam, manajemen limbah medis, pembersihan dan disinfektan peralatan, serta lingkungan di rumah sakit.

Ketiga, peran dalam pelayanan langsung kepada penderita. Peran inilah yang utama dilakukan perawat. Penatalaksanaan Covid-19 dilakukan dengan memfokuskan pada penanganan infeksi virus dengan meningkatkan imunitas tubuh penderita dan yang belum terinfeksi agar tidak sampai menjadi penyakit. Sampai saat ini penyakit karena Covid-19 belum ditemukan obat penangkalnya. Ilmuwan masih mempelajari karakteristik virus dan mengujicobakan obat di laboratorium.

Terapi yang diperlukan untuk pasien yang sudah positif Covid-19 diprioritaskan pada isolasi semua kasus. Pasien akan diberi bantuan respirasi, manajemen cairan, serta demam dan antibiotik empiris. Pencegahan komplikasi harus dilakukan dengan mengurangi durasi ventilasi mekanis, infeksi pada vena dan darah disebabkan pemasangan kateter, ulkus decubitus, stress ulcer, dan perdarahan lambung.

Baca Juga :  Ketua DPR RI Puan Maharani Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus

Pendekatan psikososial harus dilakukan perawat. Penderita atau keluarga sering mengalami ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kondisi tersebut sangat membahayakan dan menghambat penyembuhan penderita. Imunitas akan mengalami penurunan dan itu berdampak terhadap kemampuan tubuh dalam melawan virus. Penderita sering mengalami berbagai komplikasi dari penyakit penyerta lainnya dan justru itu yang mengakibatkan prognosis penderita semakin jelek dan bahkan mempercepat kematian.

Apa yang bisa dilakukan perawat dan tenaga kesehatan lainnya pada kondisi saat ini dalam menjalankan perannya yang sangat mulia ini? Harus tetap menguatkan supaya perawat terus memberikan yang terbaik dalam melayani penderita.

Saling menahan diri dan tidak justru menebarkan hoaks serta isu negatif. Saling berbagi dan memberi. Serta terus membangun rasa empati dan saling mendoakan. Semoga badai korona cepat berlalu. Semoga para pejuang perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 selalu sehat dan dijaga Tuhan Yang Maha Esa. (*)

Penulis : Nursalam, Guru besar keperawatan, dekan Fakultas Keperawatan Unair, dan ketua Persatuan Perawat & Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia Jawa Timur

Sumber: JawaPos.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kualitas Kinerja Puan Maharani Dongkrak Elektabilitas
Memperkuat Ekonomi Kerakyatan, Tak Ribet Soal Aturan
Autokritik Puan Maharani dalam Meningkatkan Kinerja Legislasi DPR
Prinsip Kerja Untuk Rakyat, Elektabilitas Puan Kian Mantap
Sambut Pemilu 2024, Puan Maharani Semangati Kader PDIP Jawa Tengah
Puan Sebut Tolak Ukur Program Legislasi Berdasarkan Kualitas, Pengamat : Sepakat
Mudik Lebaran Dinilai Mampu Menyegarkan Pekonomian Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37

Cak Imin Klaim Dapat Dukungan Habib di Solo: Mereka Soroti Pendidikan

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:45

Komunitas Petani Muda Bojonegoro Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06