bojonegorotoday.com – Warga Desa Semambung, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang terdampak rencana pembangunan Jembatan Kanor-Rengel (Bojonegoro-Tuban) berharap nilai besaran pemberian ganti kerugian dilakukan secara adil dan layak.
Sunaryo Abumain SH MH selaku Kuasa Hukum Warga Terdampak Rencana Pembangunan Jembatan Kanor-Rengel mengatakan, intinya warga yang terdampak rencana pembangunan jembatan ini menghendaki pemberian ganti kerugian secara adil dan layak.
“Pemberian ganti kerugian harus adil dan layak,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Senin (13/04/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, bahwa intinya masyarakat menghendaki proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dilakukan Pemkab Bojonegoro harus memperhatikan keseimbangan kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Pengadaan tanah ini harus memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Saat ditanya apakah sudah ada kesepakatan pemberian ganti kerugian ? Sunaryo Abumain SH MH menjawab belum ada kesepakatan alias belum membicarakan pemberian ganti kerugian bagi warga yang terdampak rencana pembangunan Jembatan Kanor-Rengel ini.
“Belum bicara pemberian ganti kerugian, baru kesepakatan bentuk ganti kerugian dengan uang,” bebernya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Musyawarah Kesepakatan Bentuk Ganti Kerugian dalam Pembebasan Tanah untuk Jembatan Kanor-Rengel (Kare) Bojonegoro-Tuban.
Sosialisasi itu dilakukan di Pendopo Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Senin (13/04/2020) pukul 09.00 Wib. Dihadiri sekitar 19 warga terdampak pembebasan lahan Jembatan Kare. Acara tersebut di buka langsung Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengedepankan standar protokol pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Diharapkan setelah Jembatan Kanor-Rengel selesai dibangun, dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Kanor dan masyarakat Bojonegoro, serta untuk dapat memangkas waktu tempuh antara dua wilayah tersebut. (mil/yud)