bojonegorotoday.com – Sebanyak 23 petak tanah di Desa Semembung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, bakal dibebaskan akibat terdampak rencana pembangunan Jembagan Kanor-Rengel. Namun ada 3 yang sudah dibebaskan dan bersertifikat.
Hal itu seperti disampaikan Plt Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah, Ir Heri Widodo MSi, saat Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Musyawarah Kesepakatan Bentuk Ganti Kerugian dalam pembebasan tanah di balai desa setempat kemarin.
“Di Desa Semambung terdapat 23 petak tanah yang akan dibebaskan, dimana 3 sudah dibebaskan dan sudah bersertifikat,” kata Plt Kabag Perlengkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro melakukan Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Musyawarah Kesepakatan Bentuk Ganti Kerugian dalam pembebasan tanah untuk jembatan Kanor-Rengel (Bojonegoro-Tuban) dan akses jalan sisi kanor.
Sosialisasi itu dihadiri Bupati Bojonegoro, Dandim 0813, Kajari, Kabagren Polres Bojonegoro, BPN dan masyarakat Desa Semambung. Dalam rangka upaya mempercepat pembangunan serta mengedepankan Protokol Covid-19.
“Juga dilaksanakan musyawarah kesepakatan bentuk Ganti Kerugian dengan tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Setelah ada kesepakatan ini, diharapkan dapat segera melakukan pelaksanakan pembangunan,” ucapnya.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksankan untuk mencari titik temu antara Pemkab Bojonegoro dengan warga desa yang terdampak mengenai pembebasan tanah, karena untuk percepatan pembangunan di Kecamatan Kanor.
“Diharapkan setelah jembatan Kanor-Rengel selesai dibangun dapat meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Kanor dan masyarakat Bojonegoro, serta untuk dapat memangkas waktu tempuh antara dua wilayah,” pungkas Bupati. (yud)