Operasi Gabungan, Polres Bojonegoro Bekuk 4 Tersangka Illegal Logging 4 TKP Berbeda

- Reporter

Selasa, 14 April 2020 - 10:05

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Kepolisian Resort Bojonegoro menggelar Konferensi Pers ‘illegal logging’ hasil operasi gabungan Polres Bonegoro dengan Perhutani KPH Bojonegoro. Namun, kali ini Konferensi Pers dilakukan secara online alias tidak dilakukan seperti biasa mengumpulkan sejumlah media, lantaran pandemi corona.

Konferensi Pers dilakukan Polres Bojonegoro dengan Perhutani KPH Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH didamping ADM Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut dan Pabin Jagawana KPH Bojonegoro, Kompol Suprapto, SH di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Desa Sukorejo Bojonegoro, Selasa(14/04/2020).

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan selama Januari hingga Maret 2020. Sasaran tindak pidana menebang, mengangkut, menyimpan, dan atau memiliki hasil hutan tanpa memiliki izin atau dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat berwewenang.

“Operasi gabungan yang dilakukan Polres Bojonegoro dengan KPH Perhutani Bojonegoro selama tiga bulan berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” ucap AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi.

Dalam keterangannya, AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH membeberkan, bahwa Polres Bojonegoro dan Perhutani KPH Bojonegoro berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di 4 TKP dan menangkap 4 orang tersangka selama kegiatan Operasi Gabungan selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2020. Dengan rincian :

Tempat Kejadian Perkara (TKP) :

  1. Di hutan petak 95 B RPH Sumberarum BKPH Dander turut Desa Brangkal Desa Clebung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro.
  2. Di hutan petak 79 G RPH Bunten BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
  3. Di hutan petak 42 E RPH Malangbong BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
  4. Di Dusun Kenongorejo Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga :  Hadiri Tasyakuran FKUB, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Ini

Tersangka :

  1. PR, 35, swasta, Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro
  2. PS, 20, sawsta, Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
  3. SN, 24, petani, Dusun Dance Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
  4. MA, 35, petani, Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan saat operasi gabungan selama Tiga Bulan di kawasan KPH Bojonegoro bahwa barang bukti berupa kayu jati berbagai ukuran ditemukan di perkarangan rumah warga, di sungai dan di sekitaran kawasan hutan, yakni, 1383 batang kayu jati dengan total kubikasi 107 M3.

“Selama tiga bulan dalam operasi gabungan tersebut, berhasil diamankan 1383 batang kayu jati berbagai ukuran dengan total kubikasi keseluruhan 107 M3. Kalau dihitung dengan rupiah sekitar 450 juta, Negara dirugikan, sedangkan untuk para tersangka kita sangkaan dengan Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pasal 12 huruf e Jo pasal 83 ayat 1 (b) dengan kurungan 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Layani SIM, Petugas Berkostum Pejuang Kemerdekaan.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro, mengimbau kepada masyarakat ikut serta menjaga kelestarian hutan dan apabila diketemukan ada tindak pidana illegal logging segera dilaporkan ke pihak berwajib terdekat. (*/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mutasi Jajaran Polres Bojonegoro, 1 Kasat dan 2 Kapolsek Berganti
Kapolres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Bersama Media
Perkuat Sinergitas, Forkopimda Bojonegoro Gelar Cangkrukan Bersama Kamtibmas
Cangkrukan Kamtibmas Presisi, Upaya Polisi di Bojonegoro  Ciptakan Situasi Aman
Kapolres Bojonegoro Berikan Reward 11 Anggota Berprestasi
Begini Cara Unik Polres Bojonegoro Sosialisasi PPKM Darurat
Polres Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 53 ABK KRI Nanggala 402 yang Gugur
Kapolres Bojonegoro Beri Penghargaan Kades, Kasun dan Ketua RT

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:06

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru