Operasi Gabungan, Polres Bojonegoro Bekuk 4 Tersangka Illegal Logging 4 TKP Berbeda

- Reporter

Selasa, 14 April 2020 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Kepolisian Resort Bojonegoro menggelar Konferensi Pers ‘illegal logging’ hasil operasi gabungan Polres Bonegoro dengan Perhutani KPH Bojonegoro. Namun, kali ini Konferensi Pers dilakukan secara online alias tidak dilakukan seperti biasa mengumpulkan sejumlah media, lantaran pandemi corona.

Konferensi Pers dilakukan Polres Bojonegoro dengan Perhutani KPH Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH didamping ADM Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut dan Pabin Jagawana KPH Bojonegoro, Kompol Suprapto, SH di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Desa Sukorejo Bojonegoro, Selasa(14/04/2020).

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan selama Januari hingga Maret 2020. Sasaran tindak pidana menebang, mengangkut, menyimpan, dan atau memiliki hasil hutan tanpa memiliki izin atau dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat berwewenang.

“Operasi gabungan yang dilakukan Polres Bojonegoro dengan KPH Perhutani Bojonegoro selama tiga bulan berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” ucap AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi.

Dalam keterangannya, AKBP M Budi Hendrawan, SIK MH membeberkan, bahwa Polres Bojonegoro dan Perhutani KPH Bojonegoro berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di 4 TKP dan menangkap 4 orang tersangka selama kegiatan Operasi Gabungan selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2020. Dengan rincian :

Tempat Kejadian Perkara (TKP) :

  1. Di hutan petak 95 B RPH Sumberarum BKPH Dander turut Desa Brangkal Desa Clebung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro.
  2. Di hutan petak 79 G RPH Bunten BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
  3. Di hutan petak 42 E RPH Malangbong BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
  4. Di Dusun Kenongorejo Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga :  Begini Imbauan Kapolres Bojonegoro Saat Long Weekend

Tersangka :

  1. PR, 35, swasta, Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro
  2. PS, 20, sawsta, Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
  3. SN, 24, petani, Dusun Dance Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro
  4. MA, 35, petani, Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan saat operasi gabungan selama Tiga Bulan di kawasan KPH Bojonegoro bahwa barang bukti berupa kayu jati berbagai ukuran ditemukan di perkarangan rumah warga, di sungai dan di sekitaran kawasan hutan, yakni, 1383 batang kayu jati dengan total kubikasi 107 M3.

“Selama tiga bulan dalam operasi gabungan tersebut, berhasil diamankan 1383 batang kayu jati berbagai ukuran dengan total kubikasi keseluruhan 107 M3. Kalau dihitung dengan rupiah sekitar 450 juta, Negara dirugikan, sedangkan untuk para tersangka kita sangkaan dengan Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pasal 12 huruf e Jo pasal 83 ayat 1 (b) dengan kurungan 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Salurkan Zakat Fitrah 3.615 Kilogram Beras di Tengah Pandemik Corona

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro, mengimbau kepada masyarakat ikut serta menjaga kelestarian hutan dan apabila diketemukan ada tindak pidana illegal logging segera dilaporkan ke pihak berwajib terdekat. (*/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mutasi Jajaran Polres Bojonegoro, 1 Kasat dan 2 Kapolsek Berganti
Kapolres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Bersama Media
Perkuat Sinergitas, Forkopimda Bojonegoro Gelar Cangkrukan Bersama Kamtibmas
Cangkrukan Kamtibmas Presisi, Upaya Polisi di Bojonegoro  Ciptakan Situasi Aman
Kapolres Bojonegoro Berikan Reward 11 Anggota Berprestasi
Begini Cara Unik Polres Bojonegoro Sosialisasi PPKM Darurat
Polres Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 53 ABK KRI Nanggala 402 yang Gugur
Kapolres Bojonegoro Beri Penghargaan Kades, Kasun dan Ketua RT

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06