bojonegorotoday.com – Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin mengatakan, keberadaan Batching Plant yang ditolak warga lantaran dirasa dibohongi oleh Perusahaan, PT SBS. Namun, ini harus ditelusuri prosesnya dari awal.
Terlebih, lanjut dia, Kepala Desa dan BPD Sukowati baru menjabat. Meski demikian, secara sosial seharusnya keberadaan Batching Plant ini sudah tidak memenuhi syarat, karena berdekatan dengan kawasan sekolah.
“Harusnya keberadaan Batching Plant ini sudah tidak memenuhi syarat, karena berdekatan dengan kawasan pendidikan,” kata Imam Sholikin kepada bojonegorotoday.com saat dikonfirmasi, Rabu (15/04/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD akan merunut konflik sosial yang terjadi saat ini, termasuk menerjunkan Komisi A sebagai yang membidangi hukum dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto, sebagai wakil Dapil Kapas.
“Jika tidak bisa diselesaikan hanya ditingkat kabupaten, tidak menutup kemungkinan sampai proses hukum,” terangnya.
Sehingga ini yang perlu dikuatkan adalah pemerintah desa dan masyarakat sekitar harus proaktif jika permasalahan ini sudah berjalan pada tingkat hukum.
“Disamping itu, pihak perusahaan sudah mengantongi izin berupa SIUP, TDP dan IMB. Artinya kita tidak boleh sepihak tapi harus ada win-win solution,” imbuh Imam Sholikin. (yud)