bojonegorotoday.com – Pedagang buah Pasar Desa Banjarjo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan pemberlakuan pembatasan jam dagang mulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 14.30 Wib.
Akibat pemberlakuan pembatasan jam berdagang tersebut berdampak pada omset pedagang buah di Pasar Desa Banjarjo. Omset para pedagang rata-rata turun 50 persen hingga 60 persen per harinya.
Pemberlakuan pembatasan jam dagang itu sejak Minggu kemarin. Sebelum ada pembatasan jam berdagang, omset normal mencapai Rp 5 juta perhari. Namun, kini omset pedagang buah hanya kisaran Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat pemberlakuan jam dagang ini omset menurun drastis,” kata Ozi, salah satu pedagang buah yang memiliki stan di pasar tersebut.
Selain pemberlakuan jam dagang, akibat pandemik corona (Covid-19) ini, pembeli di pasar buah desa tersebut berangsur sepi. Ia mengaku, akibat corona pemheli sudah sepi. Ditambah pembatasan jam dagang.
“Hasilnya, ya, tambah sepi pembeli,” ujarnya mengeluh.
Terkait kebijakan ini, tambah Ozi, Pemerintah Bojonegoro tidak tebang pilih. Artinya, jika pihaknya diminta tutup pukul 14.30 Wib, maka, semua yang memiliki stan buah harus tutup juga sesuai aturan.
“Jangan kemudian kami disuruh tutup, tapi stan buh lainnya tidak disuruh turup pada jam itu, kami harap pemerintah adil dalam hal ini,” imbuhnya.
Fatimah, salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar buah Desa Banjarjo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pun juga mengeluhkan kebijakan penerapan pembatasan jam berdagang ini.
Perempuan berkulit coklat ini mengeluhkan sepinya pembeli akibat pandemi conora. Ditambah pemberlakuan pembatasan jam berdagang. Alhasil, pendapatan Fatimah secara otomasis menurun drastis.
“Terkait hal ini saya berharap keadilan dari Pemerintah Bojonegoro, sebab kalau tidak ada uang tidak bisa membeli beras untuk makan,” pungkasnya. (yud)