bojonegorotoday.com – Pemerintah desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan bahwa bekas lokalisasi kalisari bersih dari kegiatan prostitusi.
Penandatanganan surat pernyataan bersama penutupan bekas lokalisasi kalisari bersih dari prostitusi dilakukan di lokasi bekas lokalisasi tersebut pada Rabu (22/04/2020) sore. Dihadiri Bupati Bojonegoro dan forum komunikasi pimpinan kecamatan setempat.
Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda mengatakan, pernyataan bekas (eks) lokalisasi kalisari bersih dari prostitusi, sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Warga desa setempat pun, kata Kades, sepakat bersih dari prostitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga sini juga sudah memahami dan sudah bertekad, serta sepakat dengan surat pernyataan warga bersama,” kata Fatkhul Huda.
Bekas lokalisasi kalisari ini, lanjut dia, sudah di tutup sejak lama saat Bupati Atlan. Namun, pada praktiknya ternayata masih ditemui praktik-praktik prostitusi secara sembunyi-sembunyi. Sehingga, bertekad sepakat bersih dari prostitusi.
“Untuk mbak-mbaknya yang mangkal disini sudah dipulangkan semua,” tutupnya.
Namun demikian, bekas lokalisasi kalisari rencananya bakal dibuat ruang terbuka hijau (RTH). Tetapi, hingga saat ini antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dengan warga desa setempat, masih terjadi pro dan kontra lantaran belum ada titik temu.
Luas lahan bekas lokalisasi kalisari RT 11, 12 dan 13 ini sekitar 2 hektar lahan atau tanah milik negara. Sedangkan sekitar 2.000 meter persegi tanah milik Pemkab Bojonegoro. Pemdes setempat berupaya mempertahankan tanah seluas 2 hektar tersebut sebagai aset desa.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah mengapresiasi Pemerintah Desa dan warga Desa Banjarsari bertekad dan sepakat mewujudkan eks lokalisasi kalisari bersih prostitusi. Sebab eks lokalisasi kalisari masih ditemukan sisa-sisa kegiatan asusila.
“Tugas kita bagaimana membina warganya secara moralitas, oleh sebab itu salah satunya faktor-faktor yang menyebabkan demoralisasi harus kita luruskan,” tutur Bupati.
Bupati menambahkan, wilayah ini sebagai wilayah strategis dan direncanakan untuk ruang terbuka hijau (RTH) juga akan melakukan kordinasi dengan warga, jika masih ada yang menempati lahan penduduk nanti dicarikan solusinya dari hal ini.
“Salah satu tugas pemerintahan atau tugas pemerintah di tingkat dua adalah bagaimana membina karakter kebangsaan kita,” pungkas Bupati. (yud)