bojonegorotoday.com – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, akhirnya selesai diperiksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (13/05/2020) pukul 15.00 Wib.
Saat Amir Syahid keluar dari ruangan, ia memilih bungkam atas pemeriksaan yang menimpa dirinya kepada sejumlah media yang sudah lama menunggunya keluar dari ruangan. Amir Syahid nampak buru-buru menuju mobil jemputan (plat merah).
Amir Syahid tidak menjelaskan sepatah kata pun kepada sejumlah media hingga ia masuk mobil plat merah yang sudah menjemputnya. “Tanya penyidik,” kata Amir Syahid singkat sesaat sebelum dia masuk kedalam mobil jemputannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia diperiksa penyidik kejari setempat atas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro. Hanya, hasil pemeriksaan penyidik belum menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut, lantaran baru akan gelar perkara.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Ahmad Fauzan menjelaskan, bahwa pemeriksaan mantan kepala dinas ini ada kaitannya dengan dugaan uang sisa asuransi di tiga pariwisata yang dikelola Pemkab Bojonegoro tahun 2016 hingga 2019 yang tidak disetor.
“Baru akan kita gelar perkara atau ekspos apakah bisa dinaikan ke tingkat penyidikan atau tidak,” kata Fauzan.
Fauzan menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut masih mentah. Artinya, dengan hasil pemeriksaan saat ini pihaknya belum dapat menentukan siapa calon tersangka atas dugaan korusi tersebut. Tim penyidik pidsus masih mendalami dugaan korupsi ini. (mil/yud)