bojonegorotoday.com – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Amir Syahir, hari ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di dinas tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Ahmad Fauzan membenarkan adanya pemeriksaan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut, Rabu (13/05/2020) pagi. Hari ini, hanya Amir Syahid yang diperiksa.
“Iya benar, saat ini mantan Kepala Disbudpar sedang diperiksa dan masih dalam ruangan,” katanya kepada bojonegorotoday.com (BToday) saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kepala Dinas tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30 Wib. Amir Syahid turut diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Bojonegoro, lantaran ada aroma dugaan korupsi di lingkup dinas tersebut.
“Ditunggu saja, ini masih pemeriksaan,” tutupnya.
Sebelumnya, oknum ASN Disbudpar Kabupaten Bojonegoro diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Bojonegoro beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu atas dugaan korupsi retribusi objek wisata yang dikelola Pemkab Bojonegoro.
Aroma dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016 hingga 2019. Sebelumnya, Penyidik Kejari Bojonegiro telah meminta bantuan dari Inspektorat untuk melakukan audit. (yud)