Dituntut 17 Tahun Penjara, Terdakwa Mohon Keringanan Hukuman

- Reporter

Jumat, 15 Mei 2020 - 16:09

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Penasehat Hukum terdakwa pembunuhan janda di lokasi saluran irigasi waduk Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memohon keringanan hukuman.

Permohonan keringanan hukuman itu disampaikan saat sidang pembacaan pembelaan (pledoi) pada Senin (11/05/2020) lalu sekitar pukul 15.00 Wib hingga pukul 15.25 Wib. Sidang melalui videoconference.

Eko Setiawan selaku Penasehat Hukum terdakwa mengatakan, bahwa pihaknya memohon keringanan hukuman terhadap kliennya. Ada beberapa alasan permohonan keringanan hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan permohonan keringanan hukuman,” katanya kepada bojonegorotoday.com (BToday) saat dikonfirmasi, Jumat (15/05/2020).

Alasan permohonan keringanan hukuman itu diantaranya, terdakwa masih muda diharapkan masih dapat merubah perilaku di kemudian hari supaya menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga :  Kapolres : Tahapan Kampanye Pilkades Serentak Bojonegoro Lancar dan Aman

Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Terdakwa merasa tertekan akibat sering diancam korban. “Sehingga dalam melakukan pembunahan kondisi terdakwa sedang tidak tenang,” imbuhnya.

Sebelumnya, terdakwa dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Isi tuntutan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.

Diketahui, terdakwa berinisial (ST) berusia 19 tahun asal Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, korban 20 tahun berinisial (AI) asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru