Tersangka Pornografi Kedungadem Terancam 10 Tahun Penjara

- Reporter

Senin, 18 Mei 2020 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Polisi menangkap seorang pemuda yang memamerkan kelamin dan masturbasi di atas sepeda motor di Jalan raya Kedungadem-Sugihwaras tepatnya di Desa Kepoh Kecamatan Kedungadem. Tersangka berinisial ANC (37) ini ditangkap di Desa/Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH menjelaskan, Senin 11 Mei 2020 korban sedang menuju ke salah satu minimarket, waktu ditengah perjalanan tepatnya di jalan raya Kedungadem – Sugihwaras tepatnya di Desa Kepoh Kecamatan Kedungadem.

Tiba-tiba tersangka ANC memepet korban dengan mengendarai sepeda motor sambil mengeluarkan alat kelaminnya serta melakukan masturbasi, korban terus dipepet oleh Tersangka.

Kapolres Bojonegoro melanjutkan, bahwa korban dari awal terus dipepet oleh tersangka sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan masturbasi, pada saat di jalan yang ramai tersangka memacu sepada motornya.

Selanjutnya korban sempat mengejar tersangka dan korban sambil merekam sepeda motor dan nopol tersangka, kemudian korban melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Sat Reskrim telah menangkap terhadap pelaku pornografi di Kecamatan Kedungadem, dengan modus operandi tersangka pada saat itu mengendarai sepeda motor kemudian memepet korban, sambil mengeluarkan alat kelaminnya dan masturbasi,” jelas Kapolres kepada sejumlah media dalam konferensi pers Senin (18/05/2020).

Tersangka dierat dengan pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 281 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Kasus Narkoba di Kabupaten Bojonegoro Meningkat

“Barang bukti sudah kita sita 1 unit sepeda motor milik tersangka serta 1 set pakaian,” pungkas Kapolres. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06