Diduga Memeras Kades, 2 Oknum LSM GMBI Dibekuk Polisi

- Reporter

Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Dua Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Sabtu (30/05/2020).

Dua oknum LSM GMBI itu diduga memeras sejumlah uang terhadap Jupri selaku Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Kini, dua oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Dua pelaku tersebut berinisial PT dan KB warga Kecamatan Dander Bojonegoro ini ditangkap oleh petugas di salah satu warung kopi di Jalan Veteran Bojonegoro. Dua pelaku itu ditangkap petugas di tempat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ada perlawanan dari dua oknum LSM GMBI saat ditangkap petugas kepolisian. Setelah ditangkap, pelaku di bawa ke Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ditahan di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Mantan Kades Wotanngare Ditunda

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan membenekan adanya penangkapan dua oknum LSM GMBI. Saat ini, dua oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro.

“Iya benar, saat ini dua oknum LSM tersebut masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres kepada bojonegorotoday.com (BToday), Sabtu (30/05/2020).

Kapolres Bojonegoro menyayangkan ada oknum LSM yang diduga memeras sejumlah uang kepada kepala desa. Sebab tindakan tersebut merupakan tindak pidana. Pun telah diatur di KUH Pidana.

“Pelaku terancam Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya, sejumlah uang senilai Rp 10 juta dan beberapa handphone.

Kapolres menghimbau, kedepannya jika ada kepala desa yang merasa diperas oleh oknum-oknum LSM, diharapkan untuk melapor ke petugas yang berwenang. “Jika memang diperas, laporkan saja,” imbuhnya. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37

Cak Imin Klaim Dapat Dukungan Habib di Solo: Mereka Soroti Pendidikan

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:45

Komunitas Petani Muda Bojonegoro Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06