1.361 Calon Jamaah Haji Asal Bojonegoro Gagal Berangkat

- Reporter

Selasa, 2 Juni 2020 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Sebanyak 1.361 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Bojonegoro gagal berangkat ke tanah cuci, setelah keluarnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. Pembatalan pemberangkatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjamin keselamatan dari risiko Covid-19.

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2020. Keputusan tersebut diambil mengingat Pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia. Termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Dalam keputusan tersebut, Kementerian Agama menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah Haji tahun ini berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Syamsuri mengatakan, selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, jemaah Haji juga harus diberikan jaminan atas kesehatan, keselamatan dan keamanan.

Baca Juga :  Menag Keluarkan SE Pelaksanaan Qurban di Masa PPKM Darurat, Begini Juknisnya

Syamsuri menyadari, pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit. Satu sisi pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji.

Tetapi di sisi lain, pemerintah juga bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko Covid-19.

“Namun demikian, setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini pembatalan pemberangkatan ibadah Haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik,” katanya Syamsuri, Selasa (02/06/2020).

Sementara itu, uang yang sudah terlanjur dibayarkan akan dikelola langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (Bpkh) dan para jamaah tetap dapat mengambil kembali uangnya. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menag Keluarkan SE Pelaksanaan Qurban di Masa PPKM Darurat, Begini Juknisnya
Sebagai Wadah Peningkatan SDM, PC APRI Bojonegoro Dikukuhkan
Kakanwil Kemenag Jatim Beri Pembinaan dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid
Tarawih di Rumah, Wacana Shalat Idul Fitri Berjamaah Ditiadakan Saat Corona
Kemenag Minta Masyarakat Tunda Akad Nikah ditengah Pandemi Corona
Imbas Pandemi Corona, Prosesi Akad Nikah Hanya Boleh dihadiri 10 Orang
Petugas, Wali Nikah serta Catin Diimbau Pakai Masker dan Sarung Tangan saat Ijab Kabul

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37

Cak Imin Klaim Dapat Dukungan Habib di Solo: Mereka Soroti Pendidikan

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:45

Komunitas Petani Muda Bojonegoro Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06