Datun Kejari Bojonegoro Bakal Cek Data Pengembalian Keuangan Negara

- Reporter

Selasa, 2 Juni 2020 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bakal membuka kembali kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (BIMTEK) tahun 2012 dan dugaan korupsi dana perjalanan dinas (Perdin) DPRD Bojonegoro tahun 2006-2007.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Denny Iswanto SH mengatakan, pihaknya akan mengecek terkait dua kasus lama dugaan korupsi dana BIMTEK tahun 2012 dan dugaan korupsi dana perjalanan dinas (Perdin) DPRD tahun 2006-2007.

“Saya cek dulu, karena ini kasus lama sedangkan saya belum lama menjabat disini,” katanya kepada bojonegorotoday.com (BToday) beberapa waktu lalu.

Dua kasus dugaan korupsi itu ada puluhan mantan anggota DPRD Bojonegoro mengembalikan kerugian keuangan negara akibat korupsi dana BIMTEK tahun 2012 dan dana Perdin DPRD Bojonegoro 2006-2007. Namun, sejauh ini belum ada kejelasan dari Seksi Datun Kejari Bojonegoro.

Dugaan korupsi dana Perdin DPRD Bojonegoro tahun 2006-2007 itu mencuat pada tahun 2010 lalu. Dalam perkara ini menyeret sejumlah Pimpinan DPRD Bojonegoro 2004-2009. Yakni, Ketua DPRD, dua Wakil Ketua DPRD dan mantan Sekretaris DPRD serta mantan Bendahara Dewan.

Sedangkan, dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (BIMTEK) tahun 2012 menjebloskan Ketua DPRD, Sekretaris DPRD (Sekwan) dan rekanan. Puluhan anggota dewan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi BEMTEK tahun 2012 hanya diminta mengembalikan uang (kerugian keuangan negara).

Baca Juga :  Diperiksa Penyidik Kejari, Amir Syahid Pilih Bungkam

“Mohon saya kasih waktu nyari datanya, perkara itu sudah lama, staff di bidang datun pun baru semua,” imbuh Kasi Datun. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Vaksinasi Massal, Kejari Bojonegoro Dukung Program Vaksinasi Nasional
Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Masih Dihitung
Kejari Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Keuangan Desa Sitiaji 2019
49 Pegawai Kejari Bojonegoro Jalani Tes Narkoba
Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Naik Tahap Penyidikan
Kejari Bojonegoro Bidik Beberapa Perkara Dugaan Korupsi
Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Senilai Rp 6,9 Miliar
Dugaan Korupsi, Mantan Kadisbudpar Amir Syahid Diperiksa Kejari

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06