Tambang Pasir di Bengawan Solo Bojonegoro Ilegal

- Reporter

Jumat, 5 Juni 2020 - 05:27

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo (BS) tidak perdah merekomendasikan izin pertambangan pasir di sepanjang Bengawan Solo Kabupaten Bojonegoro. Artinya, pertambangan pasir tersebut ilegal.

Hal itu seperti disampaikan Pelaksana Administrasi OP SDA IV BBWS BS, Moh Enggi. Dia menjelaskan, bahwa alasan BBWS tidak pernah memberikan rekomendasi karena kegiatan tersebut dapat menyebabkan longsor.

“Jika pertambangan pasir itu dilakukan terus menerus, maka dampaknya tebing bengawan dapat longsor,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Jumat (05/06/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, lanjut Enggi, pertambangan atau tambang pasir di sungai Bengawan Solo Kabupaten Bojonegoro semuanya manual. Meski pernah ada yang pakai mesin sedot (mekanik), tapi itu dapat tindakan tegas.

Baca Juga :  Polsek Sumberrejo Lakukan Pengamanan 41 Pasangan Pengantin di Tengah Pandemi

“Kalau pertambangan pasir secara mekanik, dapat tindakan tegas dari aparat keamanan,” jelasnya.

Ia mengakui, penindakan tambang pasir secara manual di Bengawan Solo Kabupaten Bojonegoro lemah. Pihaknya mengungkapkan, yang dilakukan sementara ini dengan pemerintah daerah masih sebataspembinaan. Pertambangan pasir harus berizin.

“Meskipun tambang pasir secara manual, tetep harus berizin,” ucap Enggi.

Pihaknya menganggap, pemerintah daerah selama ini terkesan lemah dalam penindakan. Padahal, meskipun tambang pasir secara manual dan jika dilakukan terus menerus, dampaknya adalah longsong. Jika longsor, banyak pihak dirugikan.

“Kegiatan pertambangan pasir Bengawan Solo di Bojonegoro ini mau sampai kapan,” ujarnya bertanya.

Pihaknya berharap ada solusi terbaik terkait aktifitas pertambangan pasir Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro. Kajian ekonomi dan kajian peraturan perundang undangan harus sejalan. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Dinas Dukcapil Bojonegoro Beri Pelayanan Kependudukan di TMMD Imbangan

“Aktifitas tambang pasir ini kan sudah lama dan bertahun-tahun, kedepan ada solusi terbaik,” harapnya. (mil/yud)

Foto: Antara

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI
Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi
Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro
Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri
Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ
Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker
Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu
Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru