Tak Ada Penolakan, Lima Raperda Perubahan Disahkan

- Reporter

Senin, 8 Juni 2020 - 04:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro telah disahkan atau ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh pihak legislatif dan eksekutif pada Jumat (05/06/2020).

Lima Raperda itu yakni pertama, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Kedua, Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Ketiga, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah. Dan Kelima, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Berikan Sosialisasi DBHCHT Tahun 2021

Sebelum lima raperda tersebut disahkan menjadi Perda Kabupaten Bojonegoro. Panitia Khusus (Pansus) I, II dan IV menyampaikan laporan masing-masing Pansus. Dalam penyampaian laporan, Pansus tersebut menyetujui untuk dijadikan Perda.

Penyampaikan Laporan Pansus I disampaikan Miftakhul Huda. Pada intinya, pihaknya menyampaikan persetujuan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

“Diharapkan dengan perampingan atau penggabungan beberapa OPD dapat memaksimalkan kinerja, artinya sedikit OPD namun kaya akan fungsi,” kata Miftakhul Huda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam penyampaian laporan Pansus I, II dan IV, tak ada panolakana. Semua laporan yang disampaikan menyatakan sepakat dan menyetujui lima Raperda Perubahan tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Administrasi, Pemkab Bojonegoro Canangkan Layanan Kependudukan Berbasis Desa

Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin menyampaikan, bahwa lima Raperda Perubahan tersebut telah disahkan menjadi Perda Kabupaten Bojonegoro. Sehingga diharapkan semua mematuhi Perda Perubahan yang telah disahkan tersebut.

“Apa yang dilakukan antara legislatif dan eksekutif semata-mata untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro itu yang paling utama,” pungkasnya. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06