bojonegorotoday.com – Panitia Khusus III (Pansus III) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro beserta Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten setempat, melakukan pembahasan lanjutan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (15/06/2020).
Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Bojonegoro ini sudah tiga kali pembahasan. Namun hingga saat ini, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini belum kelar. Sumbangsih pemikiran terus dilakukan.
Rapat Kerja Pansus III DPRD dengan Tim Eksekutif setempat di pimpin langsung Ketua Pansus III, Suyuti. Pansus III berharap pembahasan Raperda ini dapar rampung hari ini, sehingga kedepan bisa dapat diusulkan pengesahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap pembahasan raperda penyelenggaraan pendidikan ini bisa selesai hari ini,” kata Politisi PAN yang juga Ketua Pansus III ini saat Raker berlangsung.
Sementara itu, salah satu Anggota Tim Eksekutif Faisol Ahmadi menyampaikan, beberapa pasal – pasal yang menjadi pembahasan sebelumnya. Diantaranya, terkait keberadaan Dewan Pendidikan dan pasal-pasal yang tertuang dalam Raperda.
Dari pantauan, diskusi antara Pansus III dan Tim Eksekutif cukup menarik. Beberapa klausul pasal dalam Raperda tersebut menjadi bahan perdebatan. Hingga berita ini diturunkan, pembahasan lanjutan terkait Raparda ini masih berlangsung. (mil/yud)