bojonegorotoday.com – Tak hanya memperkosa korban, namun handphone (HP) milik korban juga dirampas oleh tersangka berinisial RN (25) warga Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Korban pemerkosaan ini adalah siswi SMP di Sumberrejo Bojonegoro yang masih berumur 15 tahun. Ternyata, yang menjadi pelampiasan nafsu bejat tersangka RN warga Desa Tejo ini tidak hanya siswi tersebut saja.
“Tersangka RN mengaku sudah tiga kali melakukan hal tersebut,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH saat Press Release di Halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (19/06/2020) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain tersangka RN, Polres Bojonegoro telah mengamankan tiga tersangka lainnya yakni, AZ (24) warga Desa Tejo Kanor. Lalu, BI 23 tahun dan RA 23 tahun, keduanya warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor.
“Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro,” ujar Kapolres.
Lebih jauh, Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka RN berperan merayu korban dengan iming-iming uang Rp 3 Juta, menarik korban ke semak-semak, yang pertama memperkosa korban dan merampas HP korban.
Kemudian, tersangka AZ berperan mengantarkan korban pulang. Dia yang kedua memperkosa korban dan menggigit bibir korban. Tersangka BI, ketiga menyetubuhi korban selanjutnya tersangka RA.
Tersangka terancam pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 285 KUHP dan 365 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres kelahiran Bojonegoro ini.
Sebelumnya, Siswi Kelas III SMP di Kecamatan Sumberrejo menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan 4 pria di semak-semak tepi Bengawan Solo Desa Piyak, Kecamatan Kanor pada Senin (08/06/2020) malam.
Setelah 4 tersangka puas melampiaskan nafsu birahinya, korban diantar pulang sekitar pukul 23.30 Wib. Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya dan tidak lama kemudian pihak keluarga melapor ke Polsek Kanor. (mil/yud)