Tak Hanya Diperkosa, HP Korban Juga Dirampas Tersangka

- Reporter

Jumat, 19 Juni 2020 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Tak hanya memperkosa korban, namun handphone (HP) milik korban juga dirampas oleh tersangka berinisial RN (25) warga Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Korban pemerkosaan ini adalah siswi SMP di Sumberrejo Bojonegoro yang masih berumur 15 tahun. Ternyata, yang menjadi pelampiasan nafsu bejat tersangka RN warga Desa Tejo ini tidak hanya siswi tersebut saja.

“Tersangka RN mengaku sudah tiga kali melakukan hal tersebut,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH saat Press Release di Halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (19/06/2020) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tersangka RN, Polres Bojonegoro telah mengamankan tiga tersangka lainnya yakni, AZ (24) warga Desa Tejo Kanor. Lalu, BI 23 tahun dan RA 23 tahun, keduanya warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

“Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro,” ujar Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka RN berperan merayu korban dengan iming-iming uang Rp 3 Juta, menarik korban ke semak-semak, yang pertama memperkosa korban dan merampas HP korban.

Kemudian, tersangka AZ berperan mengantarkan korban pulang. Dia yang kedua memperkosa korban dan menggigit bibir korban. Tersangka BI, ketiga menyetubuhi korban selanjutnya tersangka RA.

Tersangka terancam pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 285 KUHP dan 365 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres kelahiran Bojonegoro ini.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara Ke 74, Polres Bojonegoro Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Sebelumnya, Siswi Kelas III SMP di Kecamatan Sumberrejo menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan 4 pria di semak-semak tepi Bengawan Solo Desa Piyak, Kecamatan Kanor pada Senin (08/06/2020) malam.

Setelah 4 tersangka puas melampiaskan nafsu birahinya, korban diantar pulang sekitar pukul 23.30 Wib. Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya dan tidak lama kemudian pihak keluarga melapor ke Polsek Kanor. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06