bojonegorotoday.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro-Tuban, Adi Prayitno bersama Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Budiono, melakukan sidak di SMA Negeri 1 Bojonegoro, Selasa (30/06/2020) pagi.
Sidak tersebut sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan/pemalsuan dokumen yang dilakukan wali murid dalam mendaftarkan sekolah anaknya ke sekolahan yang terletak di Jalan Panglima Sudirman Bojonegoro itu.
Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh wali murid salah satunya terkait beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk mendaftar, lantaran adanya sistem zonasi. Namun, dalam sidak tersebut tidak ditemukan dugaan kecurangan dokumen persyaratan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jatim wilayah Bojonegoro-Tuban, Adi Prayitno mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya tidak menemukan dugaan kecurangan terkait dokumen persyaratan yang dilakukan oleh wali murid.
Meski demikian, lanjut dia, jika dikemudian hari pihaknya menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh wali murid, maka Adi Prayitno akan menindak dan membina langsung wali murid yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
“Jika dalam kecurangan ada kaitannya dengan oknum guru, maka pihaknya juga akan mengambil langkah tegas,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Selasa (30/06/2020).
Salahsatu upaya Kacabdindik Provinsi Jatim wilayah Bojonegoro-Tuban ini, bakal meminta murid/wali murid supaya mengundurkan diri dari PPDB SMA Negeri 1 Bojonegoro jika terbukti melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pendaftaran sekolah.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Budiono mengatakan, pihaknya akan mempelajari kaitannya dengan dokumen pendaftaran tersebut. Budiono sangat terbuka jika ada masyarakat hendak mengadu terkait dugaan kecurangan dalam proses PPDB.
Terskait sistem zonasi, lanjut Politisi Partai Gerindra, ia bakal melakukan evaluasi bersama dengan pemangku kebijakan di daerah setelah adanya laporan dari wilayah Surabaya dan Bojonegoro ini. Sebab, sistem zonasi ini merupakan kebinakan Nasional atau pusat.
“Akan kita evaluasi supaya lebih baik, apa plus minusnya untuk kita bawa ke pusat,” tutupnya. (mil/yud)