bojonegorotoday.com – Kasus perampasan kendaraan dengan dalih relaksasi yang dilakukan oknum Debt Collector BFI Bojonegoro, resmi diadukan Pengacara Pemuda Pancasila di Mapolsek Kota Bojonegoro, Rabu (08/07/2020).
Ashar Ibrahim SH MH selaku Kuasa Hukum dengan didampingi korban Selamet warga Desa Bumiayu, Kecamatan Baureno Bojonegoro dan Ketua PAC Pemuda Pancasila, Kecamatan Kepohbaru mendatangi Mapolsek Kota untuk melaporkan TN yang mengaku pegawai BFI.
Pria berinisial TN ini dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 Jo 372 KUH Pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan diterima petugas jaga surat pengaduan tersebut diterima .
Sementara itu
Ashar Ibrahim menegaskan, aduan ke Polsek Kota ini sebab dari pihak BFI Bojonegoro tidak ada iktikad baik untuk menyelesaiakan.
“Setelah kemarin kita datangi kantor BFI dengan rekan rekan PP dan tidak ada titik temu akhirnya hari ini kita laporkan ke Mapolsek,” jelas advokad tambun ini.
Kejadian bermula saat oknum debt collector berinisial TN menelpon Munaji yang juga kerabat korban diminta untuk datang ke Kantor BFI karena ada program relaksasi.
Dengan diiming-imingi program tersebut akhirnya datang ke Kantor BFI dengan mengendarai mobil, sesamapainya di Kantor BFI, Munaji langsung dibawa keruangan dan di suruh menandatangani surat yang katanya surat relaksasi.
Sambil ditutupi tangan petugas, akhirnya surat itu ditandatangani. Setelah selesai, STNK dan kontak mobil dipinjam dengan alasan untuk di cek. Setelah itu, petugas BFI entah kemana dan mobil tidak bisa diambil. (mil/yud)