bojonegorotoday.com – Ada beberapa catatan dan masukan penting yang disampaikan Fraksi Gerindra terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.
Pokok-pokok pikiran tersebut disampaikan saat Paripurna jawaban DPRD atas Pemandangan Umum Bupati Bojonegoro terhdap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (08/07/2020) siang.
Tiga Raperda itu, yakni Raperda Penyelenggaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru bicara Fraksi Gerindra, Maftukhan menyampaikan, terkait penyelenggaraan hak-hak penyandang disabilitas, Fraksi Gerindra memandang masih banyak yang harus dipenuhi.
Diantaranya, hak dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian hak-hak penyandang disabilitas bisa terkawal dan terpenuhi.
“Sehingga mereka memperoleh hak dasar serta perlindungan yang baik,” kata Maftukhan kepada bojonegorotoday.com, Rabu (08/07/2020).
Infrastruktur di jalan harus difasilitasi untuk difabel. Meskipun saat ini beberapa trotoar jalan di Bojonegoro sudah difasilitasi, namun Fraksi Gerindra memandang fasilitas itu belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan.
“Fasilitas di taman, ruang terbuka hijau, angkutan umum dan lainnya juga harus difasilitasi agar mempermudah kaum difabel untuk beraktifitas tanpa merasa kesulitan,” ucapnya.
Terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan, Fraksi Gerindra menganggap bahwa regulasi ini sangat penting untuk segera diatur. Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan agar diatur dalam Raperda tersebut antara lain.
Pertama, standart, prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja. Kedua, menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas bagi perempuan dam laki-laki dalam mendapatkan jaminan pekerjaan yang layak.
“Selain itu, agar mengakomodir terkait peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketenagakerjaan. Selama ini tenaga kerja kesulitan melakukan pengaduan,” terangnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang BUMDes Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keberadaan BUMDes harus dapat meningkatkan perekonomian desa. Sehingga, kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Fraksi Gerindra berharap perlunya memaksimalkan peran BUMDes dengan memperhatikan potensi desa dan kearifan lokal. “Karena itu, desa-desa harus mampu menggali potensi desa,” tutupnya. (mil/yud)