bojonegorotoday.com – Sedikitnya 56 orang pekerja proyek minyak dan gas bumi (Migas) dari lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini, membuat warga sekitar cemas.
Penyebaran Covid-19 di lokasi proyek JTB yang mencapai 56 orang itu, bukti bahwa ada ketidakwaspadaan pengelola proyek, melihat masih banyak dan bebasnya keluar masuk tanpa laporan terperinci.
“Lalu apakah tidak mungkin mereka yang positif berinteraksi kepada para pekerja yang lain dan para pekerja itu berinteraksi kepada keluarga di rumah,” kata Mustofa, salah satu Warga Desa Mojodelik, Gayam.
Karena, lanjut Tofa sapaan akrabnya, mengingat ada tipikal seseorang yang hanya menjadi pembawa dan tanpa gejala.
“Siapa yang harus menjawab ini dan siapa yang bisa memastikan ini tidak sampai kepada para penduduk di sekitar proyek,” ujarnya.
Ia menambahkan, empat bulan yang lalu pihaknya mencoba memperingatkan untuk duduk satu meja. Namun, pihak Camat menolak hal tersebut dengan tanpa alasan yang jelas.
“Kalau sudah begini bagaimana jawaban Camat Gayam dan bagaimana tanggungjawabnya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” tutup Tofa.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin mengatakan, kasus Covid-19 di proyek JTB memang ditetapkan sebagai klaster baru.
Sebab, jumlah pekerja yang terkonfirmas positif di lokasi proyek itu mencapai 56 orang pekerja.
“Mereka bekerja di proyek pengembangan lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) terkonfirmasi positif Covid-19. Pekerja migas memang menjadi klaster baru di Bojonegoro,” ujarnya. (mil/yud)