Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Inkracht, ASN Terlibat Narkoba Bakal Ditindak Tegas

- Reporter

Senin, 20 Juli 2020 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin (20/07/2020) sekitar pukul 15.00 Wib.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri jajaran forum kokunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten setempat. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, obat-obatan terlarang, narkoba dan minuman keras (miras).

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti tindak pidana umu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Prosesnya kurang lebih satu tahun lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang menonjol adalah kasus Narkoba,” kata Kajari kepada bojonegorotoday.com, Senin (20/07/2020).

Baca Juga :  132 ASN di Lingkup Pemkab Bojonegoro Dimutasi

Cara pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar. Kajari mengaku kebanyakan tersangka kasus Narkoba merupakan orang dari luar Bojonegoro. Tahun ini, kata Kajari, belum ada kasus Narkoba yang menjerat ASN.

“Selama Januari hingga Juli ini, belum ada kasus Narkoba yang menjerat Aparatur Sipil Negara atau ASN, dan mudah-mudahan tidak ada,” ucap Kajari.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengucapkan terika kasih kepada korps adyaksa ini lantaran kerjasama dengan baik dalam rangka memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat Bojonegoro. Diharapkan terus saling sinergi.

Saat ditanya, terkait keterlibatan ASN yang terjerat kasus Narkoba, pihaknya bakal memberikan sangsi tegas. Namun, saat ini Bupati menegaskan tidak ada ASN yang terjerat kasus Narkoba. Pihaknya berharap ASN tidak terjerat.

Baca Juga :  Jalani Isolasi, Hasil Rapid Test 4 Kepala OPD dan 2 Staf di Bojonegoro 'Reaktif'

“Kami berharap ASN patuh pada peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjerat kasus Narkoba,” tutupnya. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI
Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi
Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro
Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri
Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ
Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker
Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu
Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06