Kejari Bojonegoro Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan

- Reporter

Senin, 20 Juli 2020 - 12:22

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan senilai Rp 6,9 Miliar di Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH mengetakan, pihaknya menetapkan satu tersangka dari pihak rekanan. Tersangka selaku Direktur CV BHADRA RAYA alamat Perum Graha Pesona Blok B1/20 Modong, Tulangan, Sidoarjo Jatim.

“Kami tetapkan satu tersangka berinisial Insinyur BSM,” kata Kajari kepada bojonegorotoday.com, Senin (20/07/2020) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Kajari menjelaskan bahwa, terkait kerugian Negara kasus dugaan korupsi itu sekitar Rp 1,3 Miliar. Pihak rekanan telah diberi waktu 30 hari sampai 60 hari untuk mengembalikan kerugian Negara. Namun, tidak dikembalikan.

Baca Juga :  Cegah Sebaran Covid-19, Tambangan Perahu ke Trucuk Ditutup

“Pihak rekanan sudah kami beri waktu untuk mengembalikan kerugian Negara,” ucap pria bertubuh tinggi dempal ini.

Modus dari pihak rekanan adalah memalsukan dokumen MC 100 dari ITN yang isinya sebenarnya belum 100 persen. Namun, lanjut Kajari, oleh tersangka dokumen MC 100 tersebut dipalsukan tanpa sepengetahuan konsultan pengawas dan lainnya.

“Isi lab dari ITN itu dipalsukan untuk proses pencairan di dinas teknis terkait,” ungkap Kajari.

Secara umum, isi lab dari ITN itu pengerjaan proyek belum 100 persen alias banyak temuan barang-barang dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spek. Kasus ini merupakan temuan Kejaksaan atas dasar LHP BPK Tahun 2019.

Proyek peningkatan jalan tersebut bersumber dari Alokasi Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 6,9 Miliar. Proyek tersebut dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Pemkab Bojonegoro. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI
Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi
Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro
Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri
Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ
Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker
Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu
Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru