Temuan BPK, Batas Penyelesaian Kelebihan Pembayaran Sampai Agustus

- Reporter

Rabu, 29 Juli 2020 - 05:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2019, ternyata banyak temuan. Alhasil, banyak rekanan yang mengembalikan kelebihan pembayaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah, membenarkan adanya beberapa temuan itu. Pihak rekanan diberi batas waktu hingga 30 Agustus 2020 untuk mengembalikan kelebihan pembayaran. Ada rekanan yang sudah mengembalikan dan belum.

“Sudah ada yang mengembalikan, datanya di Inspektur,” kata Sekda kepada bojonegorotoday.com, Rabu (29/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, BPK menenemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pokok-pokok temuan ketidakpatuhan sebagai berikut.

Pertama, pelaksanaan tender cepat atas tujuh paket pengadaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Bupati Anna bersama Rombongan Kodim 0813 Tinjau Lokasi KBSB 2021

Kedua, pelaksanaan atas 27 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada 5 satuan kerja tidak sesuai kontrak sebesar Rp 558.021.026,40.

Ketiga, hasil pengadaan perangkat sinyal otomatis pada pembangunan l2 pos PJL di Dinas Perhubungan sebesar Rp 1.180.527.600,00 tidak dapat berfungsi.

Keempat, pelaksanaan atas 7 paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pada Dinas Perurrahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya tidak sesuai kontrak sebesar
Rp 572.860.855,42 dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dipungut denda sebesar Rp 461.779.685,82.

Kelima, pelaksanaan atas 4 paket pekerjaan rehabilitasi jembatan pada Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang tidak sesuai kontrak sebesar Rp 502.235.004,60.

Keenam, proses pemilihan penyedia pada tender pemasangan lampu Jembatan Trucuk Tahun Anggaran 2019 tidak sesuai ketentuan dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak sebesar Rp 616.230.323,68.

Baca Juga :  SMK Negeri 2 Bojonegoro Bagikan 350 Bungkus Daging Kurban

Ketujuh, proses pemilihan penyedia atas 9 paket pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas PUBMPR tidak sesuai ketentuan sehingga terjadi pemahalan harga sebesar
Rp l.356.232.113,97 dan ketidaksesuaian kontrak sebesar Rp 3.502.380.860,99. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI
Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi
Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro
Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri
Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ
Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker
Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu
Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06