bojonegorotoday.com – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro Sukaemi mengaku bahwa kelebihan pembayaran atas Pekerjaan Pembangunan Los Loak Pasar Daerah Unit Banjarejo telah selesai dibayar.
“Tiga hari setelah LHP BKP 2019 keluar sudah terselesaikan, sudah disetor ke kas daerah,” kata Sukaemi kepada bojonegorotoday.com.
Diketahui, kelebihan pembayaran tersebut atas dasar LHP BPK Tahun 2019. Kelebihan pembayarannya sebesar Rp Rp 47.677.483,82. Pembangunan Los Loak Pasar Daerah Unit Banjarejo dikerjakan oleh CV KN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan temuan BPK ada ketidaksesuaian Kontrak atas Pekerjaan Pembangunan Los Loak Pasar Daerah Unit Banjarejo pada Dinas Perdagangan sebesar Rp 47.677.483,82. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV KN.
Surat Perjanjian Nomor 050/943/412.222/2019 tanggal 3 Oktober 2019 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 1.385.931.133,00 dan jangka waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Pekerjaan telah selesai 100 persen dan telah dibayar lunas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama PPK, Konsultan
Pengawas dan penyedia pada tanggal 12 Februari 2020, diketahui terdapat kekurangan
volume pekerjaan beton, pembesian dan pemasangan rangka atap sebesar
Rp 47.677.483,82. (mil/yud)