Tidak Ada Iktikad Baik, PT SER Tidak Hadir Dalam Sidang

- Reporter

Selasa, 4 Agustus 2020 - 06:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.comSidang perdana perkara perdata class action penyertaan modal (Participating Interest) Blok Cepu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (04/08/2020) ditunda. Banyak tergugat yang tidak hadir, salah satunya pihak PT SER.

Sidang gugatan perdata PI Blok Cepu tersebut bakal digelar kembali di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang. Jika dalam tiga kali sidang dan tergugat tidak ada yang hadir, maka sidang tetap bakal berlanjut.

Dari pantuan, sidang perdata PI Blok Cepu tersebut digelar sekitar pukul 11.00 Wib di ruang kartika Pengadilan Negeri setempat. Ketua Majelis Hakim, Salman Alfarasi SH MH, Hakim Anggota, Isdaryanto SH MH dan Sumaryono SH MH.

Agus Susanto Rismanto selaku penggugat hadir dalam sidang. Hanya Tergugat I perwakilan Pemkab Bojonegoro yang hadir. Sedangkan, Tergugat II PT ADS, Tergugat III PT SER dan Tutut Tergugat I Ketua DPRD Bojonegoro dan Turut Tergugat II KPK RI tidak hadir.

Sidang sempat di skor beberapa menit untuk memanggil (secara formal) para tergugat yang tidak hadir dalam persidangan. Namun setelah dipanggil, tergugat tidak ada di Pengadilan Negeri setempat alias tidak hadir. Sesuai ketentuan, akhirnya sidang ditunda.

Ditundanya sidang perdata perdana PI Blok Cepu membuat Penggugat, Agus Susanto Rismnto sangat kecewa. Sebagai penyelenggara Negara harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk mengikuti proses persidangan.

Baca Juga :  Peringati Kemerdekaan, Seluruh Pekerja Proyek Gas JTB Ikuti Upacara

“Sangat disayangkan banyak tergugat yang tidak hadir,” kata Agus Susanto Rismanto kepada bojonegorotoday.com usai sidang, Selasa (04/08/2020)

Mantan Anggota DPRD Bojonegoro periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menyebut bahwa ketidak hadiran pihak PT ADS, PT SER, Ketua DPRD Bojonegoro dan KPK RI tidak disertai surat resmi alasan ketidakhadiran. Sehingga dianggap contoh tidak baik.

“Harusnya mereka itu patuh terhadap pengadilan,” ujarnya geram.

Gus Ris, sapaan akrabnya menambahkan, langkah yang diambil juga merupakan bentuk dan upaya kontrol dari masyarakat terhadap pemerintah, karena sejak awal proses penyertaan modal (PI) Blok Cepu dianggap sudah salah.

Selain itu, Gus Ris menilai bahwa dalam problematika PI Blok Cepu ini ada indikasi Negara Kuasa bukan Negara Hukum. Sehingga dalam ini ada yang main-main. Gus Ris sesumbar untuk kuat-kuatan terkait sengkarut penyertaan modal (PI) Blok Cepu ini.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pos Penjagaan Mudik

“Ayo kita kuat-kuatan, sebab apa yang kami bawa adalah kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan bojonegorotoday.com masih berupaya konfirmasi pihak PT Surya Energi Raya (SER). (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GMNI Buka Sekolah Energi, Bupati : Saatnya Kita Transformasi Energi
Lindungi Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Minyak, EMCL Lakukan Sosialisasi
Masuki Tahap Pelatihan, Peserta Dilatih Perencanaan hingga Pelaporan Program
Bupati Bojonegoro Harapkan Potensi Sumur Kolibri Penyokong Produksi Migas Negara
Resmi Dilantik, Kadin Jatim: Kadin Bojonegoro Harus Miliki Program Sertifikasi
EMCL bersama INSPEKTRA Sosialisasikan Keselamatan Jalur Pipa Kedung Keris
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Kuatkan Relasi dengan Pers
Pemkab Bojonegoro dan Kementerian ESDM Tingkatkan Peran Warga Lokal di Industri Migas

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06