Empat Raperda Masih Dievaluasi Gubernur

- Reporter

Senin, 24 Agustus 2020 - 05:30

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro masih dievaluasi Gubernur Jawa Timur, Senin (24/08/2020). Setelah dievaluasi bakal dibahas kembali.

Hal itu seperti disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sutikno. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil evaluasi.

“Sudah kita usulkan untuk dievaluasi ke Pemprov Jatim, hasil evaluasi nantinya akan kita bahas lebih lanjut untuk ditetapkan,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Senin (24/08/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Raperda tersebut, Raperda Penyelenggaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bojonegoro.

“Serta Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa,” terang Ketua Bapemperda dari Fraksi PKB ini.

Baca Juga :  Jelang Kemarau, Pekerjaan Pembangunan Jalan Sebabkan Debu

Sebelumnya, Raperda tersebut telah selesai di bahas Panitia Khusus (Pansus) 1 hingga 4 di ruang Komisi DPRD Kabupaten Bojonegoro beberapa hari lalu. Ada poin-poin penting dalam pembahasan Raperda tersebut.

Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, diharapkan lebih optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Terkait Raperda penyelenggaraan hak-hak penyandang disabilitas, dinilai masih banyak yang harus dipenuhi. Diantaranya, hak dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.

Dengan demikian hak-hak penyandang disabilitas bisa terkawal dan terpenuhi. Sehingga penyandang disabilitas dapat memperoleh hak-hak dasar serta perlindungan yang baik.

Infrastruktur di jalan harus difasilitasi untuk difabel. Meskipun saat ini beberapa trotoar jalan di Bojonegoro sudah difasilitasi. Namun, dinilai fasilitas itu belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan.

Baca Juga :  Tak Ada Penolakan, Lima Raperda Perubahan Disahkan

Fasilitas di taman, ruang terbuka hijau, angkutan umum dan lainnya juga harus difasilitasi agar mempermudah kaum difabel untuk beraktifitas tanpa merasa kesulitan.

Terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan, bahwa regulasi ini sangat penting. Diantaranya terkait standart, prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja dan menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas.

Selain itu, agar dapat mengakomodir terkait peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketenagakerjaan. Selama ini, dinilai bahwa tenaga kerja kesulitan melakukan pengaduan.

Sementara itu, terkait Raperda tentang BUMDes ditegaskan bahwa keberadaan BUMDes harus dapat meningkatkan perekonomian desa. Sehingga, kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Kemudian, perlunya memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Desa dengan memperhatikan potensi desa dan kearifan lokal. Karena itu, desa-desa harus mampu menggali potensi desa.

Baca Juga :  Pembahasan Lanjutan Raperda Penyelenggaraan Hiburan di Bojonegoro Cukup Alot

Politisi Partai PKB ini menambahkan, bulan Agustus ini bakal ada penetapan Raperda menjadi Perda, yakni Perda Penyelenggaraan Pendidikan. “Rencana akan ditetapkan pada 26 Agustus 2020,” tutupnya. (moh/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru