Pansus IV Kembali Godok Raperda Penyelenggaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

- Reporter

Senin, 7 September 2020 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Panitia Khusus (Pansus) IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Senin (07/09/2020).

Ketua Pansus IV, Ahmad Shofiyudin mengatakan, pembahasan raperda ini sudah beberapa kali. Kali ini, hanya mematangkan terkait penyelenggaraan raperda tersebut. Sehingga, hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terealisasi dengan baik.

“Bicara Raperda sudah tuntas, hanya sedikit penambahan-penambahan yang substansi, sekiranya dapat dijadikan bahan pertimbangan saat merencanakan perbupnya,” katanya kepada bojonegorotoday.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pasca pembahasan ini, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan hak-hak disabilitas tinggal di paripurnakan. Raperda ini merupakan raperda baru yang konsen terkait hak-hak disabilitas.

Baca Juga :  Maksimalkan Kinerja OPD, Bupati Bojonegoro Mutasi 46 PNS

“Harapan kita semua, apa yang telah diakomodir di dalam raperda ini terlaksana dengan baik,” ujar pria yang akrab disapa Gus Shofi ini.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Unit Khusus, juga menjadi bagian pembahasan penting. Sebab selama ini, penyelenggaraan hak-hak penyandang disabilitas dinilai belum terkonsentrasi pada satu instansi/lembaga/unit atau yang lainnya.

Jika kedepan ada instansi/lembaga/unit yang khusus menangani penyelenggaraan hak-hak penyandang disabilitas, tentu akan lebih mudah. Baik dari sisi administrasi maupun penganggaran. Serta program-program disabilitas juga bisa terkafer dengan baik.

Gus Shofi menambahkan, poin-poin penting dalam raperda ini diantaranya adalah terkait pendidikan, kesehatan, kesejahteraan bagi penyandang disabilitas dan lain sebagainya. Hal ini merupakan bukti pemerintah sangat memperhatikan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Besok, Bupati Launching Kartu Petani Mandiri (KPM) di Ngujung

Terkait infrastruktur di jalan juga harus difasilitasi untuk penyandang disabilitas. Meskipun saat ini beberapa trotoar jalan di Kabupaten Bojonegoro sudah difasilitasi, namun fasilitas tersebut juga perlu ditambah sehingga semakin memudahkan.

“Fasilitas di taman, di ruang terbuka hijau, angkutan umum dan lainnya juga harus difasilitasi agar mempermudah pengandang disabilitas untuk beraktifitas tanpa merasa kesulitan,” pungkasnya. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37

Cak Imin Klaim Dapat Dukungan Habib di Solo: Mereka Soroti Pendidikan

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:45

Komunitas Petani Muda Bojonegoro Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06