Ketua Pokmas Singosari Desa Sudu Gayam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

- Reporter

Kamis, 10 September 2020 - 03:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Singosari Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, M Imron Amirudin (32) warga desa setempat, menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2018.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pihaknya telah menahan satu tersangka dugaan korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2018 sebesar Rp 250.000.000,00. Pencairannya langsung masuk ke rekeneing Pokmas.

“Modus operandi tersangka adalah mengambil alih pengelolaan dana hibah untuk keuntungan pribadinya, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Kapolres saat Press Release di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (10/09/2020) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa, foto copy rekening Pokmas Singosari Desa Sudu Kecamatan Gayam, foto copy laporan pertanggung jawaban dan laporan penghitungan kerugian negara olah Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Bojonegoro Resmikan Gedung Satpas

“Pembangunannya kelebihan volume,” beber Kapolres.

Kapolres menambahkan, sesuai dengan proposal permohonan bantuan dana hibah tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan plengsengan atau TPT di Desa Sudu Gayam. Namun, dalam pelaksanaannya tidak dibelanjakan sesuai perencanaan.

“Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 161.794.955,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06