bojonegorotoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyiapkan Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Pengidap Sakit Kronis tahun 2020 sebanyak 181 dari 225 bantuan siap dicairkan berupa uang tunai Rp 1.500.000 per orang, yang akan dicairkan 2 tahap.
“Bantuan ini sifatnya terbuka dan masyarakat dapat mengakses seluruhnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan, Kamis (10/09/2020).
Ia menjelaskan, bahwa masyarakat dapat menghubungi pemerintah desanya atau langsung mengajukan kepada Dinas Sosial untuk mengakses bantuan tersebut. Nantinya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan terjun langsung memverifikasi data yang telah masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat tidak perlu repot-repot mengakses bantuan ini. Cukup menyerahkan identitas penerima bantuan berupa KTP dan KK kepada pemerintah desa atau ke Dinsos. Tim kita akan cek langsung ke lapangan sekaligus melengkapi berkas pengajuan bantuan,” jelasnya.
Arwan menambahkan, untuk pengidap sakit kronis, cukup menambahkan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit. Masyarakat Bojonegoro tidak perlu ragu untuk mengajukan Bantuan Sosial ini. Sebab bantuan sosial ini memang bentuk kepedulian Pemkab Bojonegoro kepada masyarakat.
“Untuk tahun depan, kita telah menyiapkan pelatihan bagi penyandang disabilitas yang masih produktif,” imbuhnya. (moh/yud)