bojonegorotoday.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menjelaskan, tujuan di bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) salah satunya adalah untuk menumhuhkan ekonomi desa.
“Selain itu, untuk menciptakan lapangan kerja, membuat jaringan pasar, menumbuhkan ekonomi masyarakat desa, mengoptimalkan aset desa, serta untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) desa,” kata Machmuddin.
Jenis usaha BUMDES, lanjut dia, harus memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat, usaha di bidang penyediaan jasa, dan usaha produksi, pengolahan dari potensi yang ada di wilayah. Diharapkan BUMDES memiliki andil dalam pengelolaan atau pembangunan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Machmuddin menambahkan, tahun ini pihaknya juga akan fokus melakukan pembinaan serta bimbingan teknis (bimtek) kepada pengurus-pengurus BUMDES untuk penguatan tata kelola keuangan khususnya pembuatan neraca BUMDES.
“Tahun 2019, ada 93 BUMDES yang sudah mendapatkan bantuan BUMDES sebesar Rp 100 juta. Sedangkan tahun ini ada 38 BUMDES. Jadi total ada 131 BUMDES yang mendapatkan bantuan tersebut,” imbuhnya. (mil/yud)