Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 Ditetapkan

- Reporter

Sabtu, 12 September 2020 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 telah ditetapkan dalam rapat paripurna dewan, Jumat (11/09/2020).

Paripurna penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 tersebut dipimpin Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin (Ketua DPRD) serta Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto, Mitroatin dan Wawan Kurniyanto.

Dalam paripuran tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro melangsungkan prosesi penandatanganan Keputusan Dewan tentang Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro atas segala perhatian dan kerja samanya selama ini.

Baca Juga :  Bangkitkan Wisata Bojonegoro Di Ajang Grand Final Duta Wisata Kange Yune 2021

“Sehingga Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020 yang kami ajukan, dapat dibahas bersama dan disepakati sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Bupati.

Pihaknya berharap, kerjasama yang baik selama ini dapat ditingkatkan di masa mendatang. Berdasarkan hasil pembahasan, disepakati total pendapatan pada Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 sebesar Rp 3.522.409.504.670,33.

Sedangkan jumlah total belanja sebesar Rp 5.725.218.015.982,59. Sehingga total defisit sebesar Rp 2.202.808.511.312,26 yang akan ditutup dari pembiayaan netto yang semuanya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) APBD Tahun 2019 hasil audit BPK.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Peraturan Daerah tentang APBD maupun Perubahannya, pada dasarnya adalah merupakan perwujudan amanat dari rakyat yang diberikan kepada kita bersama,” tutur Bupati.

Baca Juga :  DPRD Dorong Peningkatan Sektor Perikanan di Bojonegoro

Sekaligus merupakan, lanjut Bupati, kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat. Kesemuanya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki.

“Diantaranya adalah dengan mengalokasikan anggaran secara tepat berdasarkan prioritas penanganan dengan asas kepatuhan, kepatutan dan kewajaran serta melaksanakannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, diperlukan konsistensi dan komitmen bersama dari semua pihak, terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang.ditetapkan dalam Perubahan APBD tahun 2020, dengan sebaik-baiknya secara proporsional.

Disadari sepenuhnya, bahwa dengan berbagai kebijakan yang dituangkan dan disepakati bersama dalam Perubahan APBD tahun 2020, berarti melekat suatu tanggung jawab bersama untuk melaksanakannya, sesuai proporsi dan kewenangan masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pos Penjagaan Mudik

Bupati menambahkan, dalam suatu komunitas baik itu politik maupun sosial kemasyarakatan, tentu tidak terlepas dari heterogenitas kepentingan. Karena itu, diperlukan kearifan fikir dan sikap bijaksana dari semua pihak, konsisten dan semangat.

“Untuk mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang produktif dan energik,” ujarnya.

Sambil menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur dan penetapan Raperda menjadi Perda oleh DPRD, maka dengan sisa waktu maksimal hanya 3 bulan ini, diperintahkan kepada Pimpinan OPD, untuk segera melakukan berbagai langkah yang diperlukan.

“Terutama OPD yang program dan kegiatannya mengalami perubahan,” kata Bupati.

“Sehingga apa yang telah direncanakan dan ditetapkan dalam Perubahan APBD tahun 2020 ini, dapat diselesaikan sesuai target kinerja yang diharapkan,” imbuh Bupati. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah
Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik
Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 
Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM
Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia
Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik
Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06