Pemkab Serahkan 3.313 Sertifikat Hak Atas Tanah

- Reporter

Rabu, 23 September 2020 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahan 3.313 sertifikat hak atas tanah meliputi sertipikat tanah aset, tanah wakaf dan tanah kas desa, di Pendopo Malowopati, Rabu (23/09/2020) siang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada beberapa penerima sertifikat hak atas tanah yang nantinya akan dibagikan secara bertahap kepada masing-masing penerima.

Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro, Yeri Agung Nugroho mengatakan, bahwa pencapaian PTSL sebanyak 750.733 bidang tanah dengan eksekusi yang didaftarkan 541.133 dan kurang 209.600 bidang tanah sedang dalam proses penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari total 430 desa maupun kelurahan, yang sudah ditangani sebanyak 186 desa dengan sisa 244 desa yang harus diselesaikan,” kata Yery Agung Nugroho.

Baca Juga :  Inilah Penegasan Bupati Anna dalam Upacara Peringatan Hari Kartini

Sebanyak 3.313 bidang sertifikat tanah yang dibagikan meliputi 23 sertipikat aset pemkab, aset kementerian pertanahan 1 sertipikat, pengeboran minyak sebanyak 3 sertipikat, tanah wakaf 5 sertipikat dan tanah kas desa sebanyak 637 sertipikat serta 2.644 PTSL.

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan bahwa, pengurusan sertifikat tanah harus terus dilaksanakan sampai tuntas, hingga kini angka keberhasilan rata-rata naik 200-250 persen. Data ini naik yang sebelumnya hanya ditarget 125 persen.

Bupati Bojonegoro menambahkan, untuk masyarakat kurang mampu dapat mengajukan keringanan pajak tanah kepada pihak yang berwenang. Hal ini dilakukan selaras dengan program Presiden bahwa hak masyarakat harus diberikan dan dikuatkan sesuai hukum yang berlaku.

“Maka dari itu kami mengingatkan, agar dokumen berupa fisik untuk dijaga keutuhan dan terdapat salinan soft file agar tidak menghambat proses,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Anna Dampingi Kajati Jatim Resmikan Restorative Justice di Bojonegoro

Acara tersebut dihadiri Kakanwil BPN Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2, Dandim 0813 Bojonegoro, Wakapolres Bojonegoro, Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro serta beberapa perwakilan OPD terkait. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah
Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik
Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 
Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM
Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia
Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik
Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06