Wabup Jadi Saksi Dugaan TPPU PI Blok Cepu

- Reporter

Rabu, 23 September 2020 - 13:42

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irawanto memenuhi panggilan penyidik Dit Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Wabup dimintai keterangan kasus dugaan TPPU Direktur PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).

Kedatangan Wabup atas pemenuhan undangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Direktur BUMD Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).

“Sekitar 40 pertanyaan yang diberikan oleh petugas penyidik Dit Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Selain itu, ada beberapa pertanyaan yang khusus sifatnya dan penting, namun baiknya hanya diketahui oleh petugas penyidik saja,” kata Wabup.

Pertanyaan yang diberikan petugas adalah seputar keberadaan SK Bupati terkait pengangkatan Direktur PT ADS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun 2018 lalu.

Selanjutnya, tentang adanya paraf wakil bupati dalam nota pengajuan konsep naskah dinas yang dibuat oleh Bagian Hukum Kabupaten Bojonegoro, berkaitan dengan pemberhentian Direksi PT ADS dan pengangkatan Plt Direksi PT ADS.

Sesuai ketentuan Pasal 71 ayat 1 Permen Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bahwa pembubuhan paraf pada surat adalah sebuah hal semestinya dilakukan dan tentu asisten dan bagian hukum juga sudah menilai kesesuaiannya.

Sehingga paraf diberikan dan selanjutnya di sampaikan di meja bupati untuk di tangani dan tidaknya selaku pimpinan tertinggi. Sementara, untuk keterlibatannya dalam keputusan setelah SK direksi baru pihaknya mengaku tidak tahu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT SER Akui Tak Dapat Mandat Menghadiri Sidang Gugatan PI Blok Cepu

“Saya menjawab tegas, hanya tahu mengenai adanya nota dinas saja dan memberi paraf, setelah itu tidak tahu keputusan serta putusan apa saja kaitannya dengan BUMD tersebut,” ujar Wabup.

Diketahui, pemanggilan ini dimulai dari ihwal disposisi kepala daerah atau bupati kepada sekda dan kesesuaian tata cara serta mekanisme aturan perundangan yang berlaku kaitannya dengan rekruitmen direksi BUMD PT ADS. (moh/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GMNI Buka Sekolah Energi, Bupati : Saatnya Kita Transformasi Energi
Lindungi Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Minyak, EMCL Lakukan Sosialisasi
Masuki Tahap Pelatihan, Peserta Dilatih Perencanaan hingga Pelaporan Program
Bupati Bojonegoro Harapkan Potensi Sumur Kolibri Penyokong Produksi Migas Negara
Resmi Dilantik, Kadin Jatim: Kadin Bojonegoro Harus Miliki Program Sertifikasi
EMCL bersama INSPEKTRA Sosialisasikan Keselamatan Jalur Pipa Kedung Keris
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Kuatkan Relasi dengan Pers
Pemkab Bojonegoro dan Kementerian ESDM Tingkatkan Peran Warga Lokal di Industri Migas

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Minggu, 5 November 2023 - 05:06

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru

Ahmad Fariq Fauzi salahsatu pendiri komunitas Koloni Lebah

Pilkada Bojonegoro 2024

Koloni Lebah Bersatu, Siap Menangkan Pasangan Teguh Farida.

Rabu, 25 Sep 2024 - 04:39