Demo Penolakan Omnibus Law Di Bojonegoro Nyaris Ricuh

- Reporter

Kamis, 8 Oktober 2020 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sempat diwarnai aksi saling lempar botol air mineral dari massa aksi, Kamis (08/10/2020).

Beberapa oknum massa aksi terlihat melempar botol air mineral ke arah petugas jaga dari pihak Kepolisian Resor Bojonegoro. Beberapa anggota Polres Bojonegoro pun sempat masuk di tengah-tengah massa aksi. Namun, berakhir damai. Sehingga tidak terjadi keributan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, aksi massa tersebut tidak ada keributan. Pengamanan berjalan sesuai yang diharapkan. Aksi demonstrasi Aliansi Bojonegoro Menggugat tersebut berjalan kondusif, aman dan terkendali.

“Sekitar 150 personil kita terjunkan untuk melakukan pengamanan aksi massa ini,” kata Kapolres kepada bojonegorotoday.com, Kamis (08/10/2020).

Ratusan personil kepolisian dikerahkan di titik-titik yang menjadi rute aksi massa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam pengamanan tersebut, Kapolres Bojonegoro secara langsung memimpin pasukan dan turut mengawasi jalannya demonstrasi.

Diketahui, ribuan aksi massa tersebut menolak dan meminta Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. Pemerintah dan DPR dianggap diam-diam telah mengesahkan UU tersebut pada Senin (05/10/2020) lalu. UU Cipta Kerja dianggap tidak memihak para buruh.

Banyak massa aksi yang membawa spanduk bertuliskan ‘Tolak Omnibus Law’. Selain itu, ada tulisan yang cukup menarik dari massa aksi tersebut. Yakni, tulisan ‘DPR Sampah Masyarakat’ dan ‘Keadilan Bagi Seluruh Rakyat hanya sebagai Good Looking’.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Kapolres Bojonegoro bersama Dandim 0813 Salurkan Bansos

Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi turun jalan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (08/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wib hingga pukul 12.30 Wib.

Fajar Yulianto, salah satu Korlap Aksi lainnya menegaskan, jika Undang-Undang Cipta Kerja tidak dicabut, maka pihaknya akan melakukan aksi massa yang lebih besar dan akan melakukan judicial review serta mendesak Presiden untuk membuat Perpu. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06