bojonegorotoday.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sangat menyesalkan adanya oknum Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno Bojonegoro terjerat narkotika golongan 1 jenis sabu beberapa waktu lalu.
Hal itu seperti disampaikan Anggota Komisi A DRPD Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo. Dalam hal ini, pihaknya meminta aparat penegak hukum supaya mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu tersebut.
“Supaya menjadi pembelaharan untuk kades-kades yang lainnya,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Selasa (22/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Sebab dapat merusak generasi bangsa. Jadi, jangan sekali-kali bermain dengan narkoba. Dampaknya sangat membahayakan dan dapat menghancurkan masa depan.
“Stop narkoba sekarang juga,” ucapnya tegas.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, apa yang dilakukan oknum kepala desa beserta rekannya tersebut tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantasan narkoba. Mirisnya, kejadian itu terjadi di tengah pandemi covid-19 dan krisis ekonomi saat ini.
“Kami meminta aparat penegak hukum memproses siapapun yang terlibat narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Setelah penahanan dan penetapan tersangka oknum kades tersebut, Agung Handoyo meminta supaya Dinas PMD Bojonegoro untuk mengambil sikap. Misalnya penunjukan pelaksana tugas (Plt), sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan.
Sebelumnya, Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro berinisial JA (39) diringkus Satresnarkoba Polres Bojonegoro pada Senin (14/12/2020) pukul 01:30 Wib di Perum Bukit Serejo Regency kecamatan setempat.
Hasil penggeledahan dan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu, satu buah bong alat hisap sabu yang bagian atasnya masih terdapat dua buah selang yang masih menancap, satu sedotan warna putih.
Lalu, satu korek api warna hijau modifikasi dan satu buah pipet kaca. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti tersebut di bawa dan diamankan ke Mapolres Bojonegoro untuk penyidikan lebih lanjut. (mil/yud)