Begini Rancangan Perda Pengembangan Kawasan Industri Usulan Komisi D

- Reporter

Jumat, 8 Januari 2021 - 13:21

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Pengembangan Kawasan Industri saat rapat paripurna, Jumat (08/01/2021).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar menjelaskan, bahwa industri merupakan salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi nasional karena mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan.

“Dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, serta mampu memberikan kontribusi besar dalam pembentukan daya saing nasional,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Jumat (08/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan tentang Perindustrian dan kawasan Industri yang digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri nasional.

Pada tingkat regional pun, lanjutnya, dituntut agar menyusun rencana Pembangunan Industri Daerah yang dimaksudkan agar menjadi pedoman untuk mendorong pertumbuhan sector industry lebih terarah, terpadu.

Baca Juga :  Pandemi Corona, BLT Dana Desa Hanya Berlaku Tiga Bulan

“Dan memberikan hasil guna lebih optimal bagi daerah,” ucap politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Abdullah Umar Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro

Dalam mekanisme pembentukannya, ada tiga landasan yang mengharuskan aturan ini dibentuk. Yakni landasan filosofis, landasan sosiologis dan landasan yuridis yang berkaitan substansi Pengembangan Kawasan Industri.

Lebih jauh, Umar menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Kawasan Industri, disusun sebagai pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri Nasional.

Untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di Kabupaten Bojonegoro perlu didukung iklim usaha yang kondusif, efisien, kepastian hukum, dan pemberian fasilitas fiskal serta kemudahan-kemudahan lain.

“Kemudahan dalam kegiatan usaha industri antaralain tersedianya lokasi industi yang memadai berupa kawasan industri,” jelasnya.

Baca Juga :  Berharap Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Kembali Dilakukan

Pembangunan Kawasan Industri Bojonegoro merupakan sarana untuk mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan serta memberikan kemudahan dan daya tarik bagi investasi.

“Dngan pendekatan konsep efisiensi, tata ruang dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Aspek efisiensi merupakan suatu sasaran pokok pengembangan kawasan industri. Melalui pengembangan kawasan industri investor pengguna kaveling industri (user) akan mendapatkan lokasi kegiatan industri yang sudah tertata dengan baik.

“Kemudahan pelayanan administrasi, ketersediaan infrastruktur yang lengkap, keamanan dan kepastian tempat usaha yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten,” kata Umar.

Dari aspek tata ruang, pembangunan kawasan industri dapat mensinergikan perencanaan, prasarana dan sarana penunjang seperti penyediaan energi listrik, telekomunikasi, fasilitas jalan, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Tahap IV, Bupati Bojonegoro Lantik 17 Kades Terpilih

“Dari aspek lingkungan hidup, bahwa dengan pengembangan kawasan industri akan mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah secara menyeluruh,” ujarnya.

“Kegiatan industri pada suatu lokasi pengelolaan, akan lebih mudah menyediakan fasilitas pengolahan limbah dan juga pengendalian limbahnya,” imbuhnya.

Pembangunan kawasan industri bertujuan mengendalikan pemanfaatan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri berwawasan lingkungan, mempercepat pertumbuhan industri di daerah, meningkatkan daya saing industri.

“Kemudian, meningkatkan daya saing investasi dan memberikan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur, yang terkoordinasi antar sektor terkait,” tutup Umar. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru