Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Masih Dihitung

- Reporter

Jumat, 8 Januari 2021 - 08:10

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Perkara dugaan korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian Negara oleh BPK RI.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Adi Wibowo mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan selesainya penghitungan kerugian Negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut.

“Situasinya masih pandemi Covid-19, dikatan kendala ya bukan kendala, karena memang situasinya seperti ini,” kata Kasi Pidsus Kejari kepada bojonegorotoday.com, Jumat (08/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, bahwa proses perkara ini berlanjut. Tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Direktur CV Bhadra Raya alamat Perum Graha Pesona Blok B1/20 Modong, Tulangan, Sidoarjo Jawa Timur, Insinyur Bambang.

Baca Juga :  49 Pegawai Kejari Bojonegoro Jalani Tes Narkoba

“Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro,” ujar pria berkacamata ini.

Direktur CV Bhadra Raya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Bojonegoro pada Senin (20/07/2020) lalu. Sedikitnya 20 saksi yang terkait dengan perkara tersebut telah diperiksa penyidik pidsus kerari setempat.

Tersangka disangkakan pasal 2 (1) junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 3 juncto pasal 18, pasal 7 ayat 1 huruf a juncto pasal 18.

Diketahui, modus pihak rekanan adalah memalsukan dokumen MC 100 dari ITN yang isinya sebenarnya belum 100 persen. Namun, oleh tersangka dokumen MC 100 tersebut dipalsukan tanpan sepengetahuan konsultan pengawas dan lainnya.

Baca Juga :  Kejari Bojonegoro Bidik Beberapa Perkara Dugaan Korupsi

Isi lab dari ITN itu dipalsukan untuk proses pencairan di dinas teknis terkait. Secara umum, isi lab dari ITN itu pengerjaan proyek belum 100 persen alias banyak temuan dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spek.

Perkara dugaan korupsi ini mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2019.

Proyek peningkatan jalan tersebut bersumber dari Alokasi Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 6,9 Miliar dari Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Pemkab Bojonegoro. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Vaksinasi Massal, Kejari Bojonegoro Dukung Program Vaksinasi Nasional
Kejari Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Keuangan Desa Sitiaji 2019
49 Pegawai Kejari Bojonegoro Jalani Tes Narkoba
Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Naik Tahap Penyidikan
Kejari Bojonegoro Bidik Beberapa Perkara Dugaan Korupsi
Datun Kejari Bojonegoro Bakal Cek Data Pengembalian Keuangan Negara
Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Taji-Bakalan Senilai Rp 6,9 Miliar
Dugaan Korupsi, Mantan Kadisbudpar Amir Syahid Diperiksa Kejari

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru