Sidang Dugaan Korupsi, Terdakwa Mantan Kades Trucuk Terima Dakwaan JPU

- Reporter

Selasa, 12 Januari 2021 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Sidang dakwaan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun 2018 dan 2019 Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, usai digelar pada Kamis (07/01/2021).

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Dalam sidang dakwaan tersebut, terdakwa Mantan Kepala Desa Trucuk, Danang Puji, tidak menyangkal dakwaan Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Sidang berikutnya akan dilakukan pada Kamis tanggal 14 Januari 2021 mendatang,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo, kepada bojonegorotoday.com, Selasa (12/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda sidang berikutnya, lanjutnyaa, adalah pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang akan dihadirkan oleh JPU merupakan saksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp 780.200.498.

Baca Juga :  Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice

Diketahui, Mantan Kapela Desa Trucuk Danang Puji diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) 2018 senilai Rp 1.750.337.802 dan 2019 senilai Rp 1.926.781.600 dengan Kerugian Negara sebesar Rp 780.200.498.

Terdakwa terancam Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06